Jakarta – Kubu calon wali kota Medan nomor 1, Akhyar Nasution meminta Bawaslu Kota Medan memeriksa Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Medan Deli, Faisal Haris karena tak netral dalam Pilkada Kota Medan 2020.
“Dia (Faisal Haris) tidak layak jadi panwas jika tidak netral,” kata Ketua Advokasi Hukum Akhyar-Salman, Muhammad Hatta, Kamis (5/11).
Hatta menyebut Faisal diduga melanggar kode etik yang diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 15 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu/Pilkada.
“Sedangkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan saudara Faisal Haris terhadap Akhyar sedang kami konsultasikan dengan pihak Gakkumdu/Polrestabes Medan,” ujarnya.
Lebih lanjut Hatta berharap penyelenggara pemilu dapat menjaga netralitas dengan tak berpihak ke peserta serta tak melanggar prinsip profesionalitas.
“Kami harap penyelenggara Pemilu menjaga netralitas dan tidak melanggar prinsip profesionalitas,” katanya.
Sebelumnya, Akhyar dilaporkan ke Sentra Gakkumdu oleh Ketua Panwas Kecamatan Medan Deli, Faisal Haris karena diduga hendak memukul dirinya saat bertugas memantau kegiatan kampanye pasangan Akhyar-Salman.
Atas laporan itu, Akhyar pun diminta hadir ke Sentra Gakkumdu untuk melakukan klarifikasi. Akhyar yang datang didampingi tim pemenangan dan kuasa hukumnya diperiksa selama 1 jam untuk mengklarifikasi laporan tersebut.
Akhyar menyatakan kabar yang menyebut bahwa dirinya hendak memukul Faisal adalah tidak benar. Ia pun menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Faisal tersebut.
“Itu berita bohong yang sangat menyesatkan, kami keberatan kepada Bawaslu. Sebelum di-clear kan masalahnya, kenapa dia ngomong di media massa,” ujar Akhyar beberapa waktu lalu.
Dalam Pilkada Medan, Akhyar-Salman hanya diusung Partai Demokrat dan PKS. Mereka akan melawan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman.
Pasangan nomor urut 02 itu diusung 8 partai politik antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.