Berita

5 Wilayah di Bali Terapkan PKM, Warga Diminta Batasi Kunjungan

SINGARAJA, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mengumumkan jika wilayah penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diperluas menjadi lima (5) wilayah di Bali. Itu berlaku terhitung Senin (11/1) besok. Wilayah itu, diantaranya Kodya Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan dan Klungkung.

Terkait itu, Gugus Tugas Buleleng menghimbau masyarakat untuk membatasi bepergian ke wilayah yang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di 5 wilayah di Bali itu, selama dua minggu ke depan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Buleleng yang kian meluas.

“Saya menghimbau, agar masyarakat membatasi kunjungan dulu selama masa PKM. Semua harus hati-hati. Karena klaster keluarga yang paling banyak terjadi,” ucap Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang sekaligus sebagai Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana  kepada awak media saat dikonfirmasi pada Minggu (10/1).

Imbuh Bupati Suradnyana, jika ada hal yang urgen dan harus bepergian ke wilayah yang menerapkan PKM, pihaknya pun meminta agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Sehingga mengantisipasi terjadinya penyebaran yang kian meluas.

“Ingat cuci tangan, pakai masker dan menjauhi kerumunan. Ya kalau tidak penting sekali, lebih baik jangan lah bepergian ke Denpasar, Badung. Meskipun sudah ada vaksin, tapi jangan sampai membuat kita lupa dan lengah,” terangnya.

Nah, terkait teknis kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Buleleng, ia mengaku akan melakukan evaluasi. Terlebih, mekanisme kerja ASN di Kodya Denpasar melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Ya kita akan ikuti mekanisme interaksi di Provinsi. Misalnya 50 persen WFH, ya harus diikuti,” ungkapnya.

 

Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng pada Minggu (10/1) Gugus Tugas melaporkan satu orang pasien yang hasil swabnya terkonfirmasi positif meninggal dunia. Selain itu, terdapat penambahan kasus baru sebanyak enam orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Buleleng, Ketut Suweca mengatakan, pasien yang meninggal dunia tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Busungbiu. Awalnya, pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 65 tahun ini datang ke RSUD Buleleng pada tanggal 24 Desember 2020 lalu. Almarhum mengalami keluhan perut membesar yang disertai nyeri sejak tiga bulan lalu.

Selanjutnya, pada Kamis (7/1) lalu almarhum menjalani swab dan dinyatakan positif terpapar Covid-19 lantaran mengalami gejala sesak nafas, pneumonia, komorbid Chirosis hepatitis. Namun, setelah menjalani perawatan pasca dinyatakan terkonfirmasi positif, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (10/1). Dengan demikian, akumulasi kasus meninggal sebanyak 72 orang.

Selain itu, enam (6) kasus terkonfirmasi baru itu berasal dari Kecamatan Sukasada dan Gerokgak masing-masing satu orang serta dari Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sawan masing-masing dua orang. “Dengan demikian pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 48 orang,” pungkasnya. (Red/Mk)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button