Waka Bidang Hukum PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Dr. Sugiarto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dedikasikan untuk Membela Wong Cilik

JAKARTA, matakompas.com – Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Dr. Sugiarto, SH, MH, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah sukses menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Pencapaian akademik tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier Dr. Sugiarto yang selama ini dikenal sebagai advokat nasional, aktivis hukum, sekaligus tokoh yang konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil atau wong cilik melalui jalur hukum.
Sidang promosi doktor yang berlangsung di Kampus A Universitas Borobudur, Gedung D Lantai VIII, dihadiri oleh para akademisi, dewan penguji, kolega, serta sejumlah tokoh yang memberikan dukungan atas keberhasilan tersebut. Dalam sidang itu, Dr. Sugiarto memaparkan dan mempertahankan hasil penelitian disertasinya hingga dinyatakan layak menyandang gelar doktor.
Sebagai praktisi hukum, nama Dr. Sugiarto tidak asing di dunia advokasi. Ia telah menangani berbagai perkara penting di tingkat nasional maupun daerah. Di Provinsi Bengkulu, kiprahnya juga cukup dikenal melalui pendampingan hukum terhadap sejumlah pemerintah daerah, lembaga keuangan daerah, hingga berbagai elemen masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Namun bagi Dr. Sugiarto, gelar doktor bukanlah sekadar prestise akademik. Ia menegaskan bahwa ilmu yang diperolehnya akan semakin memperkuat pengabdiannya kepada masyarakat, khususnya kalangan kecil yang sering menghadapi keterbatasan akses terhadap keadilan.
“Gelar doktor ini saya persembahkan untuk masyarakat, terutama wong cilik yang selama ini membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum. Ilmu yang saya peroleh harus memberikan manfaat nyata dan menjadi alat perjuangan untuk menghadirkan keadilan bagi mereka yang lemah,” ujar Dr. Sugiarto usai sidang promosi.
Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menjadi instrumen bagi kelompok tertentu, tetapi harus mampu menjadi sarana perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.
“Saya ingin ilmu hukum yang saya pelajari dan kembangkan dapat digunakan untuk membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya. Pendidikan doktoral ini menjadi bekal untuk terus memperjuangkan keadilan, kepastian hukum, dan keberpihakan kepada rakyat kecil,” tegasnya.
Selain dikenal sebagai advokat, Dr. Sugiarto juga aktif dalam berbagai organisasi sosial dan kemasyarakatan. Di lingkungan PDI Perjuangan, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, posisi yang semakin memperkuat komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui pendekatan hukum dan kebijakan publik.
Keberhasilan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum ini sekaligus menjadi bukti bahwa dedikasi terhadap dunia akademik dapat berjalan seiring dengan pengabdian kepada masyarakat. Dengan bekal gelar doktor yang kini disandangnya, Dr. Sugiarto berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan hukum nasional yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat.
“Perjuangan saya tidak berhenti di ruang sidang doktoral. Justru setelah ini tanggung jawab semakin besar untuk memastikan ilmu yang dimiliki dapat diabdikan bagi kepentingan masyarakat, khususnya wong cilik yang membutuhkan kehadiran hukum sebagai pelindung dan pemberi keadilan,” pungkasnya.(red)