
NTT, Matakompas.com – Pemerintah Kabupaten Malaka menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, A.Md, yang turut menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 di Hotel Sasando, Kupang, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengangkat tema “Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis Dasacita pada Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi NTT.”
Hadir pula Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Imam Turmudi, serta para Wakil Bupati dan Inspektur kabupaten/kota se-NTT.
Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, mengingatkan seluruh kepala daerah agar berhati-hati dalam menjalankan kewenangan, terutama dalam proses penganggaran. Ia menegaskan bahwa KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dalam bentuk apa pun.
Jika kami menemukan perbuatan tercela melakukan tindakan korupsi, kami tidak segan menangkap siapa pun, dari partai atau jabatan mana pun. KPK bekerja berdasarkan bukti hukum dan tanpa intervensi,” tegas Tanak.
Ia juga menyoroti praktik dalam pembahasan APBD yang sering kali diwarnai kepentingan politik. Menurutnya, sikap semacam ini justru menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Menanggapi pesan tersebut, Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malaka berkomitmen menjadikan pengawasan sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan.
“Pesan dari KPK menjadi pengingat kuat bagi kami di daerah. Pengawasan bukan hanya tugas inspektorat, tapi tanggung jawab bersama seluruh aparatur. Ini penting agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar untuk rakyat,” ujarnya.
Henri Melki menilai, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus diperkuat agar mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, inspektorat, dan lembaga pengawas eksternal seperti BPK, BPKP, dan KPK, dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Lebih baik kita mencegah daripada menyesal. APIP harus berani memberi peringatan ketika ada tanda-tanda penyimpangan. Pemerintahan yang sehat lahir dari sistem yang terbuka dan saling mengingatkan,” tegasnya.
Henri Melki juga menyampaikan bahwa Kabupaten Malaka terus berupaya menumbuhkan budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi melalui pembinaan dan pelatihan integritas bagi ASN.
Ia berharap kegiatan Rakorwasda menjadi momentum untuk memperkuat semangat tersebut.
“Budaya antikorupsi harus dimulai dari dalam diri setiap ASN. Integritas bukan hanya slogan, tapi nilai yang harus dihidupi dalam bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Henri Melki.
Menurutnya, Malaka tengah mendorong pengawasan berbasis data dan risiko (risk-based supervision) agar proses pembangunan dapat lebih efisien dan tepat sasaran.
“Setiap program harus memiliki ukuran kinerja yang jelas, dan setiap laporan harus bisa dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja,” tambahnya.
Pada akhir kegiatan, Gubernur Melki Laka Lena mengukuhkan para APIP dan menyematkan Pin Satgas Pengawas Internal “Ayo Bangun NTT” sebagai simbol komitmen bersama membangun sistem pengawasan yang kuat.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Inspektur Provinsi NTT, para Wakil Bupati, serta Inspektur kabupaten/kota, termasuk dari Kabupaten Malaka.
Henri Melki menilai penandatanganan komitmen ini sebagai langkah nyata membangun sinergi pengawasan lintas daerah di NTT.
“Kami di Malaka siap mendukung penuh upaya pengawasan terpadu. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa memastikan pembangunan berjalan bersih, cepat, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.*** Eky Luan
