Daerah

Mabuk Dan Buat Onar : Polsek Dentim Segera Bertindak, Datangi Lokasi

MataKompas.com, DENPASAR | Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jln. Belimbing No 21, Banjar Kaliungu Kelod, Kelurahan Dangin Puri, Denpasar Timur. Seorang pria yang dikenal dengan nama I Gst Ngurah Dharma Artha (50th), menjadi pusat perhatian setelah dilaporkan oleh keluarganya, karena yang bersangkutan mabuk dan membuat onar.

Pelaku, I Gst Ngurah Dharma Artha, dikenal seringkali mengamuk, membuat onar dan melakukan pengerusakan ketika dalam kondisi mabuk. Ia juga mengancam orang-orang di sekitarnya dan bahkan mengancam keluarganya sendiri juga.

Ketidakstabilan perilaku ini menyebabkan kekhawatiran serius bagi keluarganya, yang pada akhirnya memutuskan untuk melaporkan insiden ini kepada kepala dusun setempat. Laporan ini selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian sektor Denpasar Timur.

Menanggapi laporan tersebut, pada hari Jumat 13/10/2023 pukul 21.45 wita, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur (Dentim) di bawah kendali Ipda Made Buda Arjana selaku Padal (Perwira Pengendali), segera bertindak dengan mendatangi lokasi kejadian. Tiba di lokasi bersama dengan anggota keluarga dan kepala dusun Kaliungu Kelod, UKL Polsek Dentim mengamankan pelaku.

Setelah pelaku diamankan, Pihak kepolisian memberikan nasehat hukum dan keamanan, terkait perilaku pelaku yang membuat onar dan merusak karena disebabkan oleh pengaruh alkohol. Nasehat ini memberikan kesadaran akan konsekuensi tindakannya.

 

Pelaku akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perilaku tersebut. Kejadian ini merupakan contoh nyata dari upaya penyelesaian damai dalam mengatasi situasi yang mempengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan berkomunikasi dengan keluarga pelaku dan kepala dusun Kaliungu Kelod untuk mencari solusi yang dapat membantu pelaku mengatasi permasalahan alkohol dan perilakunya,” ungkap Ipda Made Buda Arjana. (Red/AJ).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button