Daerah

Maju Jadi Calon DPRD Kabupaten Jembrana, Ini Pengumuman Penting dari I Gede Widana

JEMBRANA, matakompas.com ! Kader Partai NasDem, I Gede Widana, asal Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, berencana maju menjadi calon anggota DPRD Kabupaten Jembrana.

Terkait langkahnya untuk mencalonkan diri menjadi anggota dewan kabupaten dari dapil Mendoyo, I Gede Widana menyampaikan hal penting kepada masyarakat luas melalui media online Matakompas.com.

Bahwa I Gede Widana menyampaikan bahwa dirinya pernah tersangkut tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP pada tahun 2008. Atas kasus tersebut dia divonis selama tiga bulan penjara.

“Saya sudah selesai menjalani hukuman atas kasus tersebut dan saya sampaikan tidak ada hukuman tambahan termasuk tidak dicabut hak politik oleh pengadilan,” tegas.

Penyampaian/pengumuman ini dia sampaikan kepada publik agar halayak mengetahui dengan jelas prihal dirinya yang bakal maju menjadi calon anggota legislatif kabupaten dari Partai Nasdem, dapil Mendoyo.(Red)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button