Berita

Soal BKSM, Kejaksaan Panggil Kepala Sekolah

PONOROGO-Kejaksaan Negeri Ponorogo bergerak cepat dalam menangani dugaan kasus penyimpanan program Bantuan Keuangan Siswa Miskin (BKSM). Terbukti, hari ini, Senin (25/1) penyidik Adyaksa memanggil sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri Ponorogo untuk dimintai keterangan.

Untuk diketahui bahwa Bantuan Keluarga Siswa Miskin (BKSM) yang dianggarkan melalui APBD tahun 2019-2020 mencapai miliaran rupiah. Seharusnya bantuan itu disalurkan melalui rekening virtual siswa, sebesar 175 ribu. Namun, sedikitnya 43 ribu siswa, menerima dalam bentuk barang, baik sepatu sekolah maupun tas.

Menurut keterangan sejumlah Kepala Sekolah, dana yang diterima dari Keuangan Daerah Ponorogo yang ditransfer ke rekening sekolah langsung pindahkan ke pihak koperasi. Kemudian, oleh koperas diwujudkan barang paketan berupa sepatu dan kaos kaki serta tas dan serta alat tulis.

Kepala Sekolah Dasar 1 Ngunut, Dakhlan saat dikonfirmasi usai pemeriksaan di ruang Pidsus mengatakan pemanggilannya terkait mekanisme penyaluran dan penerimaan BKSM tahun 2019-2020, dan untuk masalah harga tidak mengetahui karena langsung dengan koperasi.

Dalam keterangannya Kasi Intel Kejari Ponorogo, Ahmad Affandi mengatakan hari ini memanggil 5 kepala sekolah dasar untuk dimintai keterangan terkait BKSM.

“Dan saat ini Kejaksaan Negeri Ponorogo terus melakukan penyidikan untuk kekuatan hukumnya, alat bukti dan kerugian negara.Tentunya nanti juga akan memanggil saksi lagi baik dari SMP maupun Dinas terkait,”katanya.(Dedy)

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button