Nasional

BANDUNG, Jarrakpos.com–Sudjonggo.Bc. IP. SH, Resmi menjabat kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, yang sebelumnya di jabat oleh Drs.Imam Suyudi, Bc.IP.,S.H.,M.H.

Imam Suyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kemenkunham Jabar melakukan pisah sambut dengan Kakanwil baru Sudjonggo, acara pisah sambut dilaksanakan di aula Soepomo Kanwil Kemenkunham Jabar,” Rabu ( 17/3/21).Jl. Jakarta no. 27 Kota Bandung.

Acara pisah sambut tersebut, bersamaan dengan pisah sambut Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Syafar Pudji Rochmadi juga pisah sambut dengan Kadiv
Pemasyarakatan Kanwil Kemenkunham Jabar yang baru Taufiqurrachman.

Selain itu, Imam Suyudi berpindah dan resmi menjabat sebagai Kakanwil Kemenkunham Sumatera Utara(Sumut) sedangkan, Syafar Pudji Rochmadi menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng).


Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal (Ses-Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI, sedangkan Taufiqurrachman Kadiv Pemasyarakatan sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI.

Imam Suyudi menjabat sebagai Kakanwil Kemenkunham Jabar selama (10) bulan dan banyak prestasi didapat dalam masa jabatannya.

“Saya Bangga berada di Jabar, semua para pejabat dan pegawai disini sangat cepat dalam bekerja dan selalu kompak,” kata Imam.

 

Kakanwil Kemenkunham Jabar yang baru, Sudjonggo menyampaikan akan meneruskan prestasi yang telah terukir selama ini dan berharap seluruh kepala unit pelaksana teknis (UPT).

” Kita harus menjaga prestasi yang sudah diraih dan selalu kompak dalam bekerja” ujar Sudjonggo.

Acara pisah sambut dihadiri, Artis jebolan Indonesia idol, Firman Siagian yang menjabat sebagai duta kekayaan hak intelektual (DKHI).

Seperti biasa, penyanyi Firman Siagian ini menyanyikan sebuah lagu hitsnya, “Kehilangan” yang sontak membuat seluruh pejabat dan tamu yang hadir bernyanyi bersama.

Acara pisah sambut dua jabatan di Aula Kemenkumham Jabar tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, tamu yang hadir didalam ruangan wajib mencuci tangan sebelum memasuki ruangan dan memakai masker serta menjaga jarak.

Sumber : Jarrakpos Official
Editor : kurnia

 

 

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button