Daerah

Limbah Medis dan B3 Tak Terangkut Kapal, Diduga Mengarah Pungli serta Intimidasi ASDP ke Operator Kapal, Kepala ASDP Gilimanuk Windra Berungkali Berkelit

Matakompas.com | Gilimanuk – Sejumlah Transporter limbah medis dan B3 tertahan di Pelabuhan Gilimanuk, hingga malam hari ini, Sabtu (16/10/2021).

Kejadian seperti ini, menjadi preseden buruk bagi tata niaga penyeberangan limbah medis dan B3 di Pelabuhan Gilimanuk, jika tidak segera ditangani dengan baik. Apalagi ditengah pandemi Covid-19, limbah medis dan B3 menumpuk, yang semestinya segera ditangani dan dimusnahkan di tempat pengolahan.

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, ada sejumlah transporter dari beberapa perusahaan yang berbeda tidak bisa menyeberang, dikarenakan, operator kapal yang tidak mendapat izin dari otoritas pelayaran, yaitu ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan) Gilimanuk.

Saat dihubungi awak media, pada Kamis (14/10/2021), Kepala ASDP Gilimanuk, Windra menyatakan, pihaknya membantah tidak memberi izin operator kapal yang mengangkut limbah medis dan B3 ke Ketapang, Banyuwangi.

“Siapa yang bilang begitu. ASDP tidak pernah mempersulit dan menahan. Kapan saja, 24 jam kami siap layani. Yang nahan itu agen,” ujarnya.

Bahkan, Ia berani menegaskan untuk urusan penyeberangan limbah medis dan B3 tidak perlu dan tidak wajib menggunakan agen. “Transporter langsung datang ke ASDP, kami proses dan langsung berangkat tanpa melalui agen,” ungkapnya.

 

Patut diketahui, sebelumnya,
sejak penerapan regulasi baru per tanggal 1 September 2021 telah disepakati bersama, bahwa pengangkutan limbah medis dan B3 menggunakan kapal khusus, yang dalam pelaksanaannya dibantu keagenan yang ditunjuk oleh operator kapal.

Sementara, kapal khusus tersebut, sudah mendapat rekomendasi BTPD sebagai kapal pengangkut muatan khusus limbah medis dan B3.

“Kok bisa menjadi terhambat. Sepertinya ada permainan mengarah ke pungli. Tampaknya juga ada intimidasi dan intervensi dari ASDP ke operator kapal,” ungkap sumber yang tak ingin disebut namanya.

Sementara, keagenan sudah mendapat kuasa dari operator kapal dalam membantu teknis penyeberangan. Bahkan, sudah berjalan lancar hingga sebulan terakhir ini.

Soal adanya keagenan tersebut, Kepala ASDP Gilimanuk, Windra justru mengelak dan menyebutkan hal itu hanya data mereka. “Mana rekomendasi dan kuasanya. Di kami itu, untuk pengurusan limbah B3, tidak wajib pakai agen. Silakan bermohon sendiri ke ASDP dan cari operator yang bisa mengangkut. Itu saja,” ujar Windra.

Dengan adanya regulasi terbaru, transporter limbah medis dan B3 terpisah dengan pengangkutan reguler atau umum.

“Jadi, ada operator. Silakan, mereka mencari operator sendiri. Lalu, meminta rekomendasi sendiri ke ASDP tanpa melalui agen. Tidak wajib pakai agen,” tandasnya.

Soal tertahan beberapa waktu, karena memakai agen, Windra menyebut memakai agen diperbolehkan, akan tetapi, pihaknya tidak merekomendasikannya.

“Maaf, bukan kami tidak merekomendasikan, tetapi, tidak kami anjurkan. Silakan, transporter bermohon, nanti kami arahkan ke kapal-kapal yang muat B3,” terangnya.

Bahkan, Windra berulang kali berkelit, dengan menyatakan, pihaknya tidak menahan dan mempersulitnya. “Untuk syarat kapal itu BPTD. Untuk kapal itu, bukan kami di ASDP.

Kalau tidak nyeberang itu tidak benar. Silakan tanya ke operator. Apakah ada kendala. Mereka tiap hari nyeberang kok,” kelitnya, sembari menjelaskan permohonan transporter yang tertahan itu, belum masuk ke ASDP. (Red/Aj).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button