Wujudkan Pelayanan Publik AUM, Pemkab Tabanan Tandatangani Rencana Kerja Dengan Ombudsman RI Provinsi Bali
TABANAN, Matakompas.com | Kencangkan sinergitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang aman, unggul dan madani di lingkungan Setda, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M dalam hal ini diwakili oleh Sekda, Dr. I Gede Susila., S.Sos., M.Si tandatangani Rencana Kerja antara Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali dengan Pemkab Tabanan yang berlangsung di Ruang Rapat lantai 3 Kantor Bupati Tabanan, Kamis (12/5).
Sekda Susila dalam hal ini didampingi oleh para Asisten Setda serta para kepala OPD terkait di lingkungan Setda, menyambut kedatangan kembali, Kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab beserta jajarannya.
Dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sesuai dengan Visi Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, Nota kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan, tentang sinergi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemkab Tabanan telah ditandatangani. Hal tersebut dijabarkan secara lebih mendetail melalui rencana kerja.
Sinergitas rencana kerja terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tabanan dilaksanakan melalui beberapa program dan tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing pihak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga menjadi jelas pada tugas massing-masing pihak demi hasil yang ingin dicapai.
Dengan adanya penandatanganan rencana kerja tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tabanan melalui penerapan standar pelayanan publik yang didukung dengan sumber daya manusia yang kompeten dan perbaikan pelayanan publik secara terus menerus.
Menyampaikan pidato Bupati, Sekda Susila sekaligus berpesan kepada para Kepala Perangkat Daerah yang turut serta hadir dalam acara penandatanganan tersebut, “Kepada kepala perangkat daerah dan unit pelayanan, agar melaksanakan rencana kerja ini dengan sebaik-baiknya, dan kepada Bapak Kepala Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, kami mohon pendampingan dan kerjasamanya demi peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten Tabanan” Pungkas Susila.
Rencana kerja berlanjut, yang telah dilakukan setiap tahun ini juga mendapat respon positif dari Umar Alkhatab selaku perwakilan Ombudsman RI. “Sesuai dengan Visi Tabanan, menuju Aman, Unggul dan Madani, terutama Madani yang berarti manusia yang beradap, rasanya sudah sangat tepat. Orang-orang yang tinggal di kota disebut sebagai orang yang madani, sebab merupakan parameter kemajuan dan peradapan maka cukup merepresentasikan pemerintahan Tabanan yang berperadapan.” Ungkapnya.
Pihaknya menyampaikan lebih lanjut, bahwa karakteristik orang-orang yang berkemajuan atau madani, tentu saja memiliki sifat melayani. “Saya sangat mengapresiasi penggunaan kata madani untuk Visi Tabanan Era Baru. Kita cerminkan sifat madani dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, terutama sekarang sudah dimudahkan dengan kemajuan elektronik digital, semoga visi madani nantinya bisa terinteralisasi dalam melayani publik”, katanya lebih lanjut.
Dengan adanya penandatanganan ini, sebagai kelanjutan dari MOU, diharapkan peran serta Ombudsman dalam bersinergi dengan Pemkab Tabanan bisa semakin intim dan dekat, sebagaimana teman dan sahabat para birokrat dan para pengambil keputusan. Nantinya agar dapat benar-benar mengambil keputusan dengan cara yang madani.
“Ombudsman akan terus memberikan dorongan, bimbingan dan asistensi agar supaya pelayanan publik semakin bagus dan berkembang di masa-masa yang akan datang. Tabanan merupakan pemerintahan yang cukup progresif dalam mencermati perubahan-perubahan di dalam sektor pelayanan, dan menjadi salah satu kabupaten yang kita lihat punya kemajuan dalam merespon apa yang menjadi harapan ombudsman. Semoga Kerjasama semakin bagus sehingga mampu menghasilkan perubahan yang kita harapkan bersama, pelayanan publik yang aman unggul dan madani” kata Umar mengakhiri. (Iskandar/red).