Wisma Amira Tabrak SOP Perhotelan Anak Di bawah umur, Pasangan Tidak Resmi Bisa Cek In Dengan Leluasa

Matakompas. Com Dumai – Ngakunya Suami-istri , Sepasang kekasih dengan status masih bertunangan, kedapatan cek in di Wisma Amira yang berlokasi di Jalan Husni Thamrin No 77 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai. 04/025
Sepasang kekasih dengan inisial IP warga Senepis dan NR warga Batu teritip kota Dumai sekira pukul 14.30 Wib,buka kamar di wisma Amira.
Dengan terjadi nya transaksi buka kamar tersebut diketahui sepasang anak manusia yang ingin menginap di wisma Aira diketahui dua sejoli ini bukanlah pasangan yang sah dan sianak perempuannya masih di bawah umur.
Kembali terjadi kasus buka kamar alias menginap di wisma Amira yang tidak sesuai dengan peraturan yang diterapkan di setiap penginapan. Saat di konfirmasi dengan salah satu pengurus Wisma Amira Satria melalui Handphone mengatakan” Bahwa wisma Amira juga memiliki aturan sebagaimana yang juga di miliki oleh seluruh penginapan di kota Dumai, dan wisma Amira juga ikut menerapkan dan mematuhinya, selain itu wisma Amira juga tidak mengizinkan membawa anak di bawah umur kecuali didampingi oleh orang tuanya”ujar Satria saat menjabarkan kepada salah satu awak media melalui ponsel anggotanya Resty yang bertanggung jawab atas keamanan konsumen yang menginap di wisma tersebut.
Namun kenyataannya tidak sesuai dengan peraturan dan bahasa yang di ucapkan oleh pihak manajemen wisma Amira. Tepatnya pada tanggal 4 Agustus 2025 hal yang kerap kali terjadi dan sama kasusnya, tamu yang menginap tanpa status yang jelas serta usia di bawah umur tetap terjadi dan bisa buka kamar tanpa di minta keterangan yang jelas.
Dari awal di bukanya wisma Amira sudah sering kesandung masalah yang melanggar SOP perhotelan dan juga sudah berulang kali di razia, namun kejadian yang sama tetap dilakukan, menilai dari operasional wisma Amira ini tampak seolah tidak mengindahkan dan mengangkangi penegak Perda kota Dumai.
Kronologinya, Saat Awak media mendapati bukti ada sepasang kekasih buka kamar di Wisma Amira, tak lama kemudian pasangan cewek tadi keluar dari wisma dan menunggu di halaman parkiran samping wisma. Salah satu awak media Matakompas. Com merasa curiga kenapa si cewek keluar begitu lama.
Setelah di cari si cewek tadi ternyata ada di halaman parkir, ketika di tanya dengan gemetaran dan menangis, si cewek tersebut takut karena banyak wartawan ujarnya, karena banyak wartawan maka saya ( cewek red) di perintahkan oleh pihak manajemen wisma untuk keluar dulu, nanti ketika para wartawan sudah pulang saya disuruh masuk dan naik ke lantai dua dimana si cowoknya berada tuturnya.
Di pertanyakan oleh awak media ” Siapa yang memerintahkan kamu disuruh keluar, ternyata yang memerintahkan itu Resty yang mengaku bertugas sebagai seksi pengawasan, keamanan tamu dan kontrol pegawai wisma.
Dengan kejadian ini, diharapkan kepada pengurus PHRI kota Dumai untuk lebih menegaskan aturan yang sudah di terapkan kepada semua pengusaha pengelola perhotelan, penginapan yang ada di kota Dumai.
Diduga Pengusaha Pengelola Wisma Amira ini kebal hukum dan merasa bisa di atur, maka ketika ada razia dan pemeriksaan dianggap angin lalu.
Saat di konfirmasi kepada pihak Sat Pol PP juga menegaskan, sudah sering di razia namun pelanggaran tetap juga terjadi
Mantap ada apa dengan wisma Amira?
Sehebat itukah pengusaha, pemilik, pengelolanya sehingga razia..langgar.. Razia namun tetap aman?
Bagaimana Kota Dumai menjadi kota Idaman jika di Penginapan kerap terjadi kasus Prostitusi, tamu yang menginap terkait perselingkuhan, di bawah umur.
Dimana Penegak Hukum kota Dumai, Di mana DPRD, kemana perangkat lainnya apakah tidak mengetahui atau sengaja tutup mata.
Penulis : Diana