Daerah

WAKA KOMISI IX DPR RI, MELKI:“TIDAK BOLEH ADA RUANG UNTUK HTI DI NTT”

KUPANG-JARRAKPOSKUPANG.COM
Aksi pasangan suami-istri (Pasutri) yang beralamat di Kelurahan Sikumana,Kota Kupang,Nusa Tenggara Timur (NTT), yang membuat heboh masyarakat Kota Kupang dan NTT, karena menyebarkan ideologi terlarang yakni ideologi khilafah, langsung mendapat tanggapan dari masyarakat NTT.

Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Vokalis Senayan itu mengingatkan semua elemen masyarakat dan seluruh anak bangsa akan makna memdalam dari Hari Pancasila yang dirayakan hari ini tanggal 1 Juni 2020.

“Hari Pancasila yang kita rayakan hari ini 1 Juni 2020 menegaskan seluruh anak muda Indonesia khususnya di NTT harus terus menjaga dan amalkan Pancasila dalam kesehariannya,” jelas Melki, sapaan Emanuel Melkiades Laka Lena.

Terkait ulah pasutri yang menyebarkan ideologi khilafah di Kupang, Melki yang juga Ketua DPD Partai Golkar NTT itu juga menegaskan agar masyarakat selalu berhati-hati dengan adanya kasus HTI yang merupakan gerakan anti Pancasila, maka itu Melki menegaskan tidak boleh memberikan ruang kepada Gerakan-gerakan anti Pancasila seperti HTI.

“Kasus HTI di Kupang NTT yg menjadi perhatian luas masyarakat NTT menjadi momentum warga NTT khususnya anak muda untuk selalu awas terhadap gerakan anti Pancasila.Tidak boleh ada ruang bagi kelompok atau individu untuk kembangkan gerakan anti Pancasila seperti HTI,” tegas Melki.

“NTT mempunyai saham terbesar bagi bangsa Indonesia yang diakui oleh Bung Karno yaitu dikandungnya nilai nilai Pancasila saat dibuang ke Ende,” pungkas Melki yang pernah menempuh pendidikan di Ende itu.

Melki Laka Lena adalah seorang aktivis sejati sehingga tidak akan membiarkan siapa saja menggelorakan Gerakan anti Pancasila.

 

Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor: Francelino

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button