Ungkap Kasus Curanmor R4, Tim Opsnal Polsek Dentim Tangkap Pelaku Usai Jual Mobil ke Surabaya.

DENPASAR, MataKompas.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (Curanmor R4) yang terjadi di wilayah Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP.B/50/XII/2023/SPKT Unit Reskrim Polsek Dentim, kejadian pencurian menimpa sebuah mobil milik Yayasan Dharma Sthapanam yang terparkir dalam garasi yayasan pada Rabu, 27 Desember 2023.
Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, segera melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam.
Dari hasil rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang membawa kabur mobil tersebut.
Pelaku diketahui berinisial ENBW (32th), seorang pelaut asal Surabaya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa setelah mencuri mobil, pelaku menyeberang ke Jawa dan menjual kendaraan hasil curian tersebut di Surabaya seharga Rp16.000.000.
Tim Opsnal sempat melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Timur. Namun, informasi terbaru menyebutkan bahwa pelaku telah kembali ke Bali.
Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku pada hari Minggu (13/04/2025) pukul 14.00 Wita, saat sedang mengantar istrinya berobat di sebuah rumah sakit di Jalan WR Supratman, Denpasar.
Pelaku langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penyeberangan, handphone, serta uang tunai sisa hasil penjualan.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
Pelaku mengambil kunci kontak mobil dari aula yayasan lalu membawa kabur kendaraan tersebut tanpa seizin pemilik, sebelum akhirnya menjualnya di Surabaya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (Cen/Red).