Daerah

“TKSK MENYAPA” Dinsos Denpasar Jemput Bola Tangani Masalah Sosial di 43 Desa/Kelurahan

DENPASAR, MataKompas.com – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di bawah Dinas Sosial Kota Denpasar terus mengambil langkah proaktif dalam mempercepat penanganan berbagai permasalahan sosial.

Salah satu upaya tersebut adalah melalui program “TKSK Menyapa” yang digelar secara berkelanjutan dan menyasar 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, saat ditemui pada Jumat (9/5) di kantornya, menjelaskan bahwa program ini berlangsung di empat kecamatan yakni, Denpasar Timur, Denpasar Selatan, Denpasar Utara, dan akan berakhir di Kecamatan Denpasar Barat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan langsung Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kepala Dusun (Kadus) untuk berdialog, mendengar, dan mencari solusi atas berbagai masalah sosial yang terjadi di wilayah mereka.

“Program TKSK Menyapa ini bertujuan memberikan pedoman kepada para kaling dan kadus dalam menangani berbagai gangguan sosial di lingkungan masing-masing,” ujar Laxmy.

Beberapa isu sosial yang diidentifikasi melalui program ini antara lain, penduduk pendatang yang tidak melapor diri, kepemilikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak aktif, serta keterlambatan layanan sosial akibat data yang tidak valid.

Selain itu, penanganan juga difokuskan pada distribusi bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH), lansia terlantar baik dari kalangan penduduk pendatang maupun warga Denpasar, serta edukasi mengenai penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yatim piatu, hingga penyebaran HIV/AIDS.

 

Program ini juga melibatkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar sebagai mitra strategis dalam penanganan isu kesehatan sosial.

Atas inisiatif ini, program “TKSK Menyapa” meraih Juara II Kiprah Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Pemkot Denpasar.

Laxmy mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang di Kota Denpasar agar melengkapi diri dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melalui daerah asal mereka, serta memastikan kelengkapan administrasi kependudukan.

Hal ini penting agar apabila terjadi masalah sosial, proses penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Dinas Sosial Kota Denpasar juga telah berkoordinasi dengan para kadus dan kaling agar mereka dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan melaporkan permasalahan sosial di wilayahnya.

“Kami berharap program ini mampu mempercepat penanganan berbagai gangguan sosial di Kota Denpasar, termasuk dalam kondisi pasca kegawatdaruratan yang mungkin dialami warga maupun penduduk pendatang,” tutupnya. (Cen/Red).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button