MANGUPURA, Matakompas.com | Tiga kendaraan terlibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk tepatnya di depan Hotel Made Bali, Br. Pande, Kelurahan Sempidi, kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022, sekitar pukul 07.30 wita.
Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan yakni kendaraan Truk Hino No. Pol. DK 8124 Q dengan Kendaraan Sigra No. Pol. DK 1404 QG dan sepeda motor Honda Vario No. Pol. DK 5151 JS, atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada Kaki kanan dislokasi dan pelipis kanan kanan dan sudah di berikan perawatan di RSU mangusada Badung.
Kasat lantas Polres Badung Iptu Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H., menjelaskan kronologisnya, bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut berawal dari Kendaraan Sigra No. Pol. DK 1404 QG yang datang dari arah selatan menuju ke arah utara dan berhenti ingin menyebrang ke timur sedangkan Spm. Honda Vario No. Pol. DK 5151 JS dari arah utara menuju ke arah selatan saat mendekati TKP (Tempat Kejadian Perkara) tiba-tiba Kendaraan Truk Hino No. Pol. DK 8124 Q yang datang dari arah selatan menuju ke arah utara tidak meperhatikan Kendaraan Sigra No. Pol. DK 1404 QG yang sedang berhenti kemudian menabrak Kendaraan Sigra No. Pol. DK 1404 QG tersebut di bagian belakang sebelah kiri dan terpental ke kanan kemudian menabrak Spm. Honda Vario No. Pol. DK 5151 JS yang datang dari arah utara kemudian mobil Kendaraan Sigra No. Pol. DK 1404 QG menabrak pohon.
“Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan. Dua kendaraan dari arah selatan dan satu kendaraan sepeda motor dari arah utara tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 Wita,” terang Iptu Meipin.
“Satu orang mengalami luka ringan sudah di beri pengobatan di RSD Mangusada, Badung,” Sebutnya.
Senada dengan itu Kanit Laka Sat. lantas Polres Badung Ipda I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan seluruh kendaraan masih di amankan di kantor Satlantas, guna menunggu proses lebih lanjut. “Ya kendaraan masih kita amankan untuk proses lebih lanjut,” Terangnya. (Iskandar/red).