Terlilit Hutang Pinjol, Pegawai Garmen Maling Motor, Berakhir Diciduk Team Resmob Polsek Denpasar Barat
DENPASAR, MataKompas.com | Pusing dikejar tagihan pinjaman online (pinjol) membuat tersangka TAP melakukan tindakan nekat mencuri sepeda motor.
Berawal dari laporan korban SN yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir di areal gedung PBNU Propinsi Bali Jl. Pura Demak Denpasar Sabtu (29/10/2022) pagi. Team Resmob Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Kevin Mario Immanuel, S.Tr.K kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan identitas pelaku dan sekaligus mengamankannya.
Menurut keterangan pelaku yang saat ini sudah berstatus tersangka, menjelaskan kronologis kejadian bermula dari merencakan mengambil sepeda motor Honda Scupy milik korban karena terlilit hutang pinjol.
Pada hari Jumat (21/10/2022) sekira jam 23.30 wita, saat tersangka menginap bersama korban di bengkel Tri Rama Motor tersangka mengambil kunci kontak yang ditaruh tergeletak diatas kasur kemudian, pada hari Senin (24/10/2022) sekira jam 07.30 wita tersangka mengambil sepeda motor tersebut yang diparkir di TKP dengan menggunakan kunci kontak yang diambilnya tersebut dan selanjutnya dijual kepada salah satu akun milik seseorang di media sosial.
Diwawancarai saat selesai menggelar pres release Rabu(30/11) siang, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A., S.IK., M.H., membenarkan bahwa, team Resmob Polsek Denpasar Barat telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka TAP karena terlilit hutang pinjol.
“Kasus ini cepat terungkap berkat kerja cepat team Resmob kami serta informasi yang lengkap dan akurat dari korban”, ucap Kapolsek. (Agus/Red).