DENPASAR, MataKompas.com | Beredarnya pesan berantai di whatsapp sebuah video viral terkait adanya kelompok anak muda bernama “Bajing Kids” yang tengah melakukan pesta minuman beralkohol (miras) dan melakukan aksi saling pukul dan tendang.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., SiK., M.Si., membenarkan video yang beredar tersebut dan pihaknya melalui Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, SH., SIK., MH., langsung terjun kelapangan melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan petugas Benar peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan diketahui video diambil pada Sabtu 15 Juli 2023 di Villa Amansmara jalan Dewi Sri Kuta Badung,” Jelas Kapolresta Denpasar.
Ditambahkan Kombes Bambang jumlah anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids ini kurang lebih ada 41 anak yang merupakan pelajar SMP dan SMA di wilayah Denpasar dan Badung bahkan kejadian ini telah di ketahui pihak sekolah.
“Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerjasama dengan pihak terkait,” kata Kapolresta.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil anak-anak kelompok Bajing Kids bersama dengan orang tuanya, “Kami bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, Pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk diberikan Imbauan dan sanksi apabila diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutup Kapolresta. (Red/Aj).