
DENPASAR,Matakompas.com | Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bali membahas kasus dugaan penyerobotan kawasan hutan negara di Gedung DPRD Bali, Senin, 29 September 2025.
Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, S.H., M.H., menyampaikan kritik tajam atas permasalahan penyerobotan kawasan hutan bukan hanya sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut keberlangsungan lingkungan dan masa depan Bali.
“Saya melihat banyak hal yang tidak jelas. Mengapa hanya ada tindakan di satu sisi, tapi kajiannya tidak ada? Kalau tidak ada kajian, berarti kita berjalan tanpa arah. Hutan ini bukan hanya soal kayu atau lahan, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat Bali ke depan,” tegasnya
Harja Astawa menyoroti lemahnya koordinasi antar instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia meminta agar semua pihak terkait, termasuk BPN, Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Aparat Penegak Hukum (APH) bersinergi lebih serius dalam menangani kasus ini.
“Kalau terus begini, Bali tidak ada artinya. Kita sendiri yang merusak. Aparat juga harus introspeksi, jangan sampai justru membiarkan praktik-praktik yang merugikan negara. Jika ada indikasi pidana, DPRD akan merekomendasikan agar proses hukum ditegakkan,” paparnya.
Meski mengakui perlunya investasi, Harja Astawa menekankan bahwa Bali harus selektif dalam menerima investor.
Ia menolak tegas investor yang merusak lingkungan atau mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.
“Kita perlu investor, tapi yang memiliki rekam jejak baik. Jangan sampai investasi besar justru menyingkirkan masyarakat dan merusak lingkungan. Investor harus mendukung pembangunan berkelanjutan, bukan sebaliknya,” kata Harja Astawa.
Pansus Dibentuk untuk Percepatan Penanganan
Harja Astawa menjelaskan bahwa pembentukan Pansus, karena adanya urgensi penanganan cepat.
Pansus memiliki masa kerja selama enam bulan, dengan harapan dapat memberikan rekomendasi konkret bagi penegakan hukum, tata ruang, perizinan, maupun pengelolaan aset negara.
“Mudah-mudahan enam bulan ke depan sudah ada hasil nyata. Kalau memang perlu diperpanjang, kami siap. Tapi target utama adalah menyelesaikan persoalan penyerobotan kawasan hutan ini agar tidak terus berulang,” pungkasnya.
Dengan nada tegas, Harja Astawa memastikan DPRD Bali tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan dewan akan dijalankan sepenuhnya untuk mengawal kepentingan rakyat Bali, khususnya dalam menjaga kelestarian hutan negara sebagai warisan penting bagi generasi mendatang. (red/tim).