Tak Sesuai Kontruksi, Satreskrim Polres Ponorogo Lakukan Penyelidikan Pembangunan Kontruksi Jembatan Mijil
Ponorogo,MATAKOMPAS.COM-,Pengerjaan proyek pembangunan jembatan di dusun Mijil, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo yang menelan 2 korban tertimbun material tersebut saat memasang ram besi pasangan pondasi Edy (50) warga Kelurahan Paju, Kota dan Sumali (35) warga Desa Bajang, Mlarak, pada Kamis (17/12/2021).
Diduga ambrolnya bangunan tersebut yang mengakibatkan 2 pekerja tewas itu diduga karena pasangan pondasi kurang kuat nampak terlihat masih baru nampak kelihatan masih basah dan langsung diuruk.
Untuk diketahui bahwa awal pengerjaan pembangunan jembatan tersebut pada tanggal 10 november 2020 sempat menjadi viral karena hanya berwujud bambu.Pada tanggal 8 Oktober 2021 dianggarkan kembali guna menuntaskan pembangunan dengan nilai 800 juta dengan deadline 21 Desember 2021.
Sebelum kejadian ini ternyata Satreskrim Polres Ponorogo sudah mendatangi proyek pengerjaan jembatan Mijil guna dilakukan penyelidikan terkait pembangunan kontruksi jembatan.
Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Jefison Sitorus saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban tertimbun material mengatakan bahwa rekan rekan media telah mempublish berita jembatan ini pada 10 Novembar tahun lalu.
Dan ini kita lakukan penyelidikan terkait kontruksi pengerjaan jalan, permasalahannya karena roboh nanti kita lihat bangunan jembatan ini.(Nov)