Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif
- Berita
Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab
JAKARTA, WWW.MATAKOMPAS.COM- Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp250 ribu…
Read More »