Berita

Soal BKSM, Setelah Kasek SD, Kejaksaan Panggil Kasek SMP

PONOROGO-Penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo kembali memanggil kepala sekolah penerima Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM), Selasa( 26/01). Kali ini, sejumlah kepala sekolah setingkat SMP diperiksa maraton oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Kepala sekolah datang hampir bersamaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) sekitar pukul 9 pagi dan baru keluar meninggalkan kantor kejaksaan Negeri Ponorogo sekitar pukul 1 siang.

“Hari ini kami melanjutkan pemeriksaan terhadap kepala sekolah terkait dengan BKSM. Kalau yang kemarin itu kepala sekolah setingkat SD, untuk hari ini untuk kepala sekolah setingkat SMP,” terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi

Affandi menambahkan, pemeriksaan kepada kepala sekolah setingkat SMP ini berkisar petunjuk, pencairan dan penyaluran.

Sementara itu, Imam Saifudin, kepala sekolah SMPN 1 Babadan saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai pemeriksaan mengaku jika pada tahun 2019 menerima 137 paket berisi sepatu dan kaos kaki, dan tidak menerima uang.

“Barang tersebut dari koperasi yang telah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Ponorogo senilai Rp175 ribu,”tandasnya.

Diketahui dalam penyaluran Bantuan Khusus Siswa Miskin(BKSM) tersebut harusnya diterima siswa berupa uang melalui rekening virtual siswa. Namun pada kenyataanya, siswa menerima dalam bentuk barang yang telah ditentukan oleh pihak koperasi. (Dedy)

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button