Daerah

Siapkan Tenaga Hukum Berkualitas, Poltekpin Kembangkan Program Studi Baru

JAKARTA, MataKompas.com – Tantangan yang semakin kompleks dan dinamis dalam sektor hukum mendesak adanya kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, kompeten, profesional, dan inovatif.

Kementerian Hukum (Kemenkum) merespon cepat hal tersebut dengan membuka program studi (prodi) baru di kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Hukum.

“Kebutuhan akan sumber daya yang profesional, inovatif, terampil diperlukan oleh Kementerian Hukum, terutama dalam rangka peningkatan layanan hukum di Indonesia yang dinamis dan lebih merata,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat memberikan pernyataan dalam sesi konferensi pers tentang Capaian Kinerja Triwulan I Kemenkum, Selasa (15/04/2025) siang.

Program studi baru yang dikembangkan yakni Pembangunan Hukum, Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Hukum Kekayaan Intelektual, dan Administrasi Hukum Umum.

“Pengembangan empat prodi baru disesuaikan dengan bidang-bidang tugas yang diselenggarakan oleh Kemenkum,” ucap Supratman di Ruang Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum.

Rasionalitas pentingnya pembukaan program studi baru, lanjut Supratman, berdasarkan analisis terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh Kemenkum dalam melaksanakan program prioritas Kabinet Merah Putih 2024-2029, antara lain kualitas SDM yang terampil dan kompeten.

Oleh sebab itu, diperlukan ketersediaan SDM yang mencukupi dalam hal kuantitas dan kualitasnya.

 

Melalui pendidikan yang relevan, diharapkan Poltekpin dapat berperan penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efisien dan adil.

“Diharapkan ke depan, Poltekpin dapat berkontribusi dalam mencetak generasi penerus, SDM yang memiliki keahlian dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas pengayoman dan penegakan hukum,” kata Supratman.

Di samping itu, BPSDM Hukum pada periode Januari-Maret 2025 telah menyelenggarakan pelatihan bagi 17.212 peserta.

Terdiri dari 12.052 peserta internal dan 5.160 peserta eksternal, pelatihan ini menggunakan enam metode pembelajaran yakni webinar, klasikal, Community of Practice (CoP), Massive Open Online Courses (MOOC), pembelajaran jarak jauh, serta hybrid.

Selain itu, dalam mendukung transformasi digital, BPSDM Hukum telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi MOOC, Aplikasi Tes Potensi, Aplikasi Aparat, dan CoP.

Melalui aplikasi ini, BPSDM Hukum melakukan integrasi dengan aplikasi pengembangan kompetensi, untuk melakukan pemetaan terhadap adanya bugs dan resiko keamanan sebagai upaya pengetatan keamanan pada kinerja sistem informasi.

“Selain itu, BPSDM juga berkoordinasi dengan Pusdatin dan BSSN terkait serangan siber yang terjadi, sedangkan Cop merupakan aplikasi pengembangan kompetensi berbasis komunitas, dimana pengembangan aplikasi ini memasuki tahap pengujian oleh user dan pengajuan domain ke Pusdatin,” jelas Supratman. (Cen/Red).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button