Semrawut Lalu Lintas Hingga Nomenklatur Beautifikasi Seluruh Insfratruktur Masuk RPJMD 2025-2029, Puspa Negara Minta Jaringan Utilitas

BADUNG, Matakompas.com | Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara yang juga Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas penyampaian Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dari pihak eksekutif yang dipimpin Sekda Badung di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 27 Mei 2025.
Setelah dicermati, persoalan Kabupaten Badung tidak hanya tentang macet dan sampah, tapi juga masalah overhead capital, terutama jaringan utilitas diatas kepala yang semestinya dimasukkan kedalam RPJMD 2025-2029.
“Kabel yang semrawut, tiang listrik yang beranak dan bercucu. Ini harus menjadi perhatian serius. Tampaknya tadi di RPJMD kami belum melihatnya secara spesifik,” kata Puspa Negara.
Untuk itu, Puspa Negara mengusulkan overhead capital harus segera dirapikan, minimal dilanjutkan utilitas terpadu dibawah tanah yang sudah ada dari Basangkasa menuju Bintang Supermarket di Seminyak Kuta serta Jalan Dewi Sri Kuta.
“Mohon ini dikembangkan terus di seluruh kawasan destinasi wisata, agar destinasi kita tampak bersih di area atas tanah,” terangnya.
Selain itu, Puspa Negara juga menyoroti potret RPJMD Kabupaten Badung saat ini diluar overhead capital, yakni persoalan semrawutnya lalu lintas.
“Bukan masalah macet, tapi semrawut lalu lintas kita, terutama di Jalan Raya Kerobokan, Canggu, Munggu hingga Seseh, kemudian juga kawasan Kuta yang memang klasik. Ini juga perlu mendapat pencermatan,” paparnya.
Hal tersebut dikarenakan di bidang infrastruktur hanya berupaya untuk mengatasi kemacetan di Kuta Selatan.
“Ada 10 item tadi yang disampaikan pak Sekda Badung. Untuk kawasan Kuta dan Kuta Utara, kami harap segera juga dilakukan secara komprehensif dan simultan guna mengatasi kemacetan,” tegasnya lagi.
Dalam mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nanti ditargetkan mencapai Rp 14 Trilyun pada tahun 2029, pihaknya mempertanyakan letak susu atau penghasilan PAD Kabupaten Badung, yang saat ini terlihat maintenance sangat minimal di area destinasi wisata.
Dicontohkan, kawasan Kuta meski termasuk kewenangan wilayah Provinsi Bali, tapi diharapkan terjadi kesepakatan antara Pemkab Badung dengan Pemprov Bali untuk menata Jalan Raya Kuta.
“Kawasan ini terlihat sangat kumuh, termasuk trotoar semuanya masih berlubang dan tidak elok dipandang mata,” bebernya.
Untuk itu, Puspa Negara berharap adanya Nomenklatur Beautifikasi seluruh insfratruktur di kawasan destinasi wisata Kuta Selatan, Kuta dan Kuta Utara, untuk dipersiapkan destinasi wisata Badung guna bisa bersaing dengan destinasi di dunia.
“Bukankah hari ini, kita mendengar penghargaan bahwa Bali dinobatkan sebagai World Second Best Destination,” tambahnya.
Tak hanya penghargaan yang bisa diraih di tingkat internasional, tapi sepatutnya juga dijaga kondisi insfratruktur Kabupaten Badung di area destinasi wisata.
“Prinsipnya, kita memohon adanya Nomenklatur Beautifikasi di seluruh destinasi, baik Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan yang belum terlihat dalam RPJMD tadi,” urainya.
Terkait pariwisata, Puspa Negara menyebutkan pariwisata rentan yang seharusnya terdapat langkah-langkah teknis berkaitan dengan protektif di sektor pariwisata.
“Harus ada fundamental yang kita bangun di sektor pariwisata ini guna mengatasi kerentanan itu,” kata Puspa Negara.
Disebutkan, bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Budaya Bali yang sudah sangat jelas dicantumkan, sehingga pihaknya berharap adanya fundamental kuat yang dibangun berkaitan dengan pariwisata menyangkut empat hal meliputi insfratruktur pariwisata minimal Five Star Fasility, lalu perkuat Safety dan Security di RPJMD ini.
“Pariwisata itu intinya keamanan dan kenyamanan. Tanpa itu pariwisata kita terdegradasi, sehingga bagaimana kita memberdayakan Satpol PP Pariwisata kita secara institusional vertikal,” kata Puspa Negara.
Selanjutnya, perlu diperhatikan Service atau Pelayanan, karena pariwisata itu adalah Hospitality dan juga dilakukan penguatan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) khusus di sektor pariwisata buat masyarakat kita di Kabupaten Badung, terutama Pokdarwis atau Kelompok Masyarakat Sadar Wisata.
“Ini harus kita gencarkan agar memperkuat destinasi kita, tapi belum tampak juga di RPJMD,” tambahnya.
Terakhir, sebutan “Tidak Ada Turis Tanpa Promosi”, lantaran pendapatan besar bersumber dari sektor pariwisata.
“Jangan takut tentang hal ini, karena memang pariwisata itu basic-nya promosi. Ayo kita perkuat juga promosi, jangan kita terlena,” jelasnya.
Meski ada Perpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi, bukan berarti hal-hal yang penting dilakukan efisiensi, yang intinya, Promosi seharusnya dimasukkan kedalam RPJMD 2025-2029.
“Artinya kami tetap berharap, promosi juga menjadi bà gian penting dan esensial dalam RPJMD, terutama punya event wajib di dunia, karena daerah kita adalah pariwisata,” pungkasnya. (Ivn/Red).