
MATAKOMPAS.com , JAKARTA– Serikat Mahasiswa Indonesia Demokrasi (SEMID) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 26 September 2025.
Aksi tersebut digelar untuk menuntut pengusutan dugaan indikasi gratifikasi dan penyimpangan dalam pengadaan alat sekolah SD dan SMP se-Kota Palembang Tahun 2025 yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Koordinator Aksi, Bung B.R , menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak boleh dijadikan ruang praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas, khususnya generasi muda.
“Pendidikan adalah hak rakyat. Jika anggaran pendidikan dikotori praktik gratifikasi, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan anak bangsa. Kami akan hadir di Kejaksaan Agung untuk mendesak penegakan hukum yang adil dan tegas,” ujar Bung B.R dalam rilisnya, pada Senin (22/9/25) Pagi.
Sementara itu, Koordinator Lapangan, Joekarno, menyampaikan bahwa aksi pada 26 September 2025 akan diikuti oleh mahasiswa dan elemen masyarakat sipil.
“Kami sudah konsolidasi, dan aksi ini akan berlangsung damai serta tertib. Namun kami pastikan tuntutan kami jelas: usut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Palembang Tahun anggaran 2025,” tegas Joekarno.
SEMID menilai bahwa dugaan gratifikasi dalam pengadaan alat sekolah tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera diusut oleh aparat penegak hukum. (Rilis)