MEDAN – MATAKOMPAS.COM – AKBP Robin Simatupang mendapat kenaikan pangkat menjadi Kombes. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan TR kenaikan pangkat dari AKBP ke Kombes terhadap beberapa Pamen Polda, (27/7/2022).
Berdasarkan data yang diperoleh, kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor STR/1480/VI/Kep/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Sosok Robin sudah dikenal di kalangan Polda Sumut dan para jurnalis. Sikapnya yang ramah membuat Robin mudah diingat di kalangan pers. Kini, Robin mendapatkan kepercayaan kenaikan pangkat dari Kapolri.
Dua kali menjabat Sebagai Kapolres yaitu Kapolres Batubara dan Kapolres Sergai membuat pengalaman Robin matang. Pangkat Kombes tepat diberikan kepada suami dari Pdp. Vera br. Pasaribu ini.
Rekan-rekan sesama juga memberikan apresiasi kepada Robin. Di sela-sela sebagai pengayom masyarakat, Robin yang saat ini menjabat Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Sumut dikenal tokoh Sosial. Banyak para aktivis, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh budaya dan tokoh pemuda yang akrab dengannya.
Kehadirannya di tengah-tengah masyarakat sangat terasa. Untuk itu, semua kalangan menyambut baik kenaikan pangkat Kombes kepada Robin Simatupang.
Selamat kepada Kombes Robin Simatupang, semoga amanah.
(MM-01)