Matakompas.com | Jakarta – Sejumlah tokoh masyarakat mendukung proses hukum FH (Ferdinand Hutahaean) yang terjerat kasus SARA.
Dukungan proses hukum FH dalam menuntaskan kasus SARA terus mengalir. Bahkan, Wasekjen MUI, Muhammad Ziyad menegaskan, bahwa apa yang disampaikan FH dalam cuitannya, sungguh tidak patut, apapun agamanya. “Ketika menyebut dengan ungkapan, bahwa “kasihan sekali Allahmu lemah, ternyata harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, Maha Segalanya dan seterusnya. Ini menyinggung perasaan”, ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim meminta polisi menuntaskan kasus ini, berdasarkan pada cuitan Ferdinand yang masuk kategori serangan penghinaan dan penistaan agama dan berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami minta kepada polisi, agar proses hukum terkait masalah cuitan Ferdinand itu harus dituntaskan”, tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menyebutkan menghina Tuhan orang lain adalah salah besar. “Sikap intoleransi dan radikal seperti itu, tidak baik bagi seseorang yang hidup di Negara dengan Kebhinekaan Agama seperti di Indonesia”, bebernya.
Selain itu, Ketua Presidium PP PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), Benidiktus Papa mengungkapkan, cuitan Ferdinand menyinggung keyakinan umat agama lain. “Cuitan saudara Ferdinand Hutahean (FH) tidak menampilkan semangat Kristiani, yang sejatinya menjunjung tinggi kasih dan persaudaraan, yang seharusnya tidak menyinggung keyakinan umat lain, apalagi membanding-bandingkannya”, terangnya.
Kemudian, Sekjen Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi), Ravindra menyebut kesatuan bangsa jangan dicemari oleh pelaku intoleran. “Komitmen kita akan persatuan dan kesatuan bangsa, tidak boleh dicemari oleh perilaku-perilaku intoleran yang mengganggu ketenangan warga negara dalam beragama. Terlebih lagi, bahwa cuitan medsos tersebut telah menciptakan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat. Hal itu tentu tidak boleh dibiarkan”, sebutnya.
Sementara itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Ummaimah Wahid menyebut pernyataan Ferdinand bisa menjadi sumber kegaduhan Nasional. “Situasi yang kondusif semestinya dijaga, apalagi dalam situasi pandemi. Jadi, janganlah menggunakan pernyataan-pernyataan yang sensitif, apalagi ketika pernyataan tersebut, disampaikan oleh politisi, sehingga menjadi sumber kegaduhan Nasional,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian PGI, Pendeta Hendrik Lokra menyampaikan, pihaknya tidak mendukung pernyataan Ferdinand, karena umat beragama harus saling menghormati. “Kami sama sekali tidak mendukung pernyataan seperti itu ya. Kami sesama anak bangsa dalam kehidupan umat beragama harus saling menghormati, merayakan perbedaan sebagai Anugerah dari Tuhan Maha Kuasa di bumi Indonesia. Kami mendorong untuk membangun persaudaraan yang hakiki sebagai sesama anak bangsa”, pungkasnya. (Red).