Daerah

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman CPMI Illegal di Perbatasan RI-Malaysia

NUNUKAN, MataKompas.com – Di sekitar patok perbatasan RI-Malaysia Nomor A663, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah dilakukan penggagalan pengiriman tiga orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal oleh personel Pos Gabungan Bersama (Gabma) Simanggaris, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Senin ( 28/4/2025).

Operasi ini bermula saat Letda Arm Toffano Adita Bangun, Komandan Pos Gabma Simanggaris, memerintahkan tiga personelnya, Sertu Muhammad Ilham, Pratu Haris dan Prada Fajar, untuk melaksanakan patroli keamanan di jalur tikus dekat patok perbatasan.

Jalur ini kerap digunakan sebagai rute illegal menuju Malaysia.

Selama patroli, personel melihat tiga laki-laki mencurigakan yang membawa ransel dan berjalan di pinggiran tebing menuju arah jalur tikus. Ketiga pria tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan dokumen.

Setelah diperiksa, keduanya, yang diketahui bernama Zulkifli (30 tahun), Agusran (28 tahun) dan Irham (22), tidak memiliki dokumen lengkap yang dibutuhkan untuk bekerja di luar negeri.

 

Sertu Muhammad Ilham segera melaporkan penemuan tersebut kepada Letda Arm Toffano.

Selanjutnya, ketiga CPMI illegal itu dibawa ke Pos Gabma Simanggaris untuk diproses lebih lanjut. Setelah pemeriksaan awal, mereka diserahkan kepada pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk penanganan lebih lanjut. (Cen/Red).

Sumber : Penkostrad.

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button