DENPASAR, Matakompas.com | Menindaklanjuti arahan Kapolri kepada Seluruh Jajaran Polri melalui Video Conference (vicon) beberapa waktu lalui dan Direktif Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., POLRI membantu Kementan RI melakukan pengawasan dan monitoring penanganan PMK (penyakit mulut dan kuku) terhadap hewan ternak di seluruh Indonesia terlebih kepada pedagang hewan ternak yang ada di wilayahnya.
Demikian disampaikan Kapolsek Denpasar Utara Iptu Carlos Dolesgit, S.H., M.H., kepada media Sabtu (14/5/22) usai menyambangi para pedagang hewan qurban disepanjang jalan Maruti dusun Wanasari Desa Dauh Puri Kaja Kecamatan Denpasar Utara.
Hal ini dilakukan untuk melakukan pengawasan dan Edukasi dengan menyampaikan Himbauan kepada pedagang dan Penyedia Jasa Penjual Hewan Qurban khususnya Kambing.
“Kami melakukan Sambang Kamtibmas sekaligus memberikan Edukasi dan Himbauan kepada pedagang hewan qurban, tentang pencegahan penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak yang saat ini merebak banyak menjangkiti hewan ternak khususnya Sapi,” Ucap Kapolsek Denpasar Utara.
Kapolsek Denpasar Utara bertemu dan berdialogis dengan Haji Juanedi, S.Ag., selaku Ketua Pengurus Masjid Baiturrahman Dusun Wanasari Desa Dauh Puri Kaja dan juga beberapa pedagang hewan qurban di sepanjang jalan Maruti.
Salah satu pedagang hewan qurban Haji Bahri menyampaikan bahwa semua hewan ternak yang dijual mengambil hewan asli lokal Bali yaitu dari Pupuan – Tabanan, Gobleg – Buleleng dan Jembrana.
“Semua hewan qurban yang dijual ini, sudah dibeli sejak sebelum bulan puasa, karena hewan yang didatangkan dari pulau Jawa tidak bisa masuk Bali, terkait kebijakan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Bali,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan dirinya bahwa Pemerintah Provinsi Bali sudah melarang hewan ternak dari luar Bali masuk ke Pulau Bali dan para pedagang hewan ternak yang berjualan menjamin kesehatan hewan serta bebas dari penyakit PMK, dikarenakan sudah melewati pemeriksaan dari Dinas Pertanian dan Pertenakan Provinsi Bali.
Iptu Carlos juga meminta kepada seluruh pedagang hewan ternak untuk melaporkan lepadaa petugas jika terjadi permasalahan kesehatan hewan ternak dan apabila dikemudian hari ditemukan ada yang sakit, POLRI dalam hal ini Polsek Denpasar Utara siap membantu untuk penanganannya yang tentunya berkoodinasi dengan instansi terkait. (Agus/red).