Jakarta, Matakompas.com – PROSES hukum kasus dugaan korupsi anggaran bantuan sosial/bansos Kementerian Sosial terus bergulir.
Sejumlah keterangan saksi terus didalami guna menguak kasus agar mencapai titik terang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras menyampaikan tak mengetahui adanya permintaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuata komitmen (PPK) dan Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran.
Hal ini disampaikan Hartono Laras dalam persidangan kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.
“Tidak tahu ada permintaan dari menteri, tidak tahu,” kata Hartono saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, Rabu (5/5).
Dalam persidangan, Hartono menyampaikan kegiatan Kementerian Sosial di Labuan Bajo pada saat itu menggunakan anggaran Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial.
Kegiatan acara itu juga dihadiri oleh penyanyi Cita Citata.
“Kegiatan di Labuan Bajo, adalah kebetulan acaranya adalah Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial,” ucap Hartono.
Meski demikian dia tidak mengetahui soal pembayaran kepada Cita Citata sebesar Rp 150 juta. Dia hanya mengetahui, acara itu dianggarkan oleh Ditjen Linjamsos.
“Dari masing-masing Dirjen, nanti Direktorat Jenderal akan berkoordinasi,” ucap Hartono.
Hartono mengklaim, tidak mengetahui anggaran dari pihak lain terkait penyelenggaran acara di Labuan Bajo. Dia mengaku, acara tersebut dilakukan oleh Ditjen Linjamsos.
“Secara umum disampaikan, terkait teknis atau roundown dan pembiayaan itu masing-masing dari Dirjen,” cetus Hartono.
Selain itu, Hartono juga menegaskan tidak mengetahui soal penganggaran senilai Rp 140 juta untuk membeli sejumlah unit telepon genggam. Dia mengaku tidak pernah mendengar penganggaran itu.
“Saya tidak pernah mendengar,” pungkas Hartono.
Sumber :Dikutip dari Metroonlinenett
Pewarta : Ayu Erick