Bali, MataKompas.com | Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM RI dalam giat Kumham Peduli Kumham Berbagi Rutan kelas II B Negara menyiapkan sebanyak 194 Paket Sembako yang dibagikan kepada Masyarakat terdampak Covid-19 di lima wilayah Kabupaten Jembrana yaitu 50 paket di Kelurahan Baler Bale Agung; 36 paket di Kelurahan Eka Sari, Melaya; 36 paket di kelurahan Perancak; 36 paket di Kelurahan Pekutatan dan 35 paket di daerah Tegal Badeng Barat.
Pemberian Bantuan Paket Sembako tersebut langsung disalurkan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Bambang Hendra Setyawan serta beberapa jajaran ke rumah-rumah warga (door to door) agar tidak menimbulkan keramaian dan penumpukan massa serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Â
Kegiatan dimulai dari pulul 09.00 wita sampai pukul 13.00 wita dengan membagi tim menjadi empat sesuai dengan wilayah yang akan dibagikan sembako. Paket Sembako tersebut merupakan hasil penggalangan dana yang dikumpulkan dari seluruh Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melalui Program Kumham Peduli, Kumham Berbagi. Adapun paket sembako berisi bahan pokok makanan seperti beras, minyak, telur dan mie instan.
 Â
Pemberian Paket Sembako Bansos dimulai pada hari Kamis, 29 Juli 2021 secara serentak dengan diawali penyerahan paket bansos secara simbolis oleh Menteri Hukum dan HAM serta penyerahan langsung kepada empat orang perwakilan dari kelurahan Bb agung. Pada hari Jumat, 30 Juli 2021 ini pemberian bansos dilanjutkan dengan menyasar masyarakat yang terdampak Covid-19 berdasarkan data yang diperoleh sebelumnya dengan berkoordinasi dengan kepala lingkungan masing-masing wilayah. (Red)
Sumber : IG Rutan Negara