Daerah

Reza Artamevia Ditangkap

Jakarta – Polda Metro Jaya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu saat mengamankan penyanyi Reza Artamevia.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

“(Barang bukti) sabu,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9).

Yusri belum menjelaskan secara rinci berapa banyak barang bukti yang diamankan petugas saat penangkapan Reza. Ia hanya bilang, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelantun lagu Satu yang Tak Bisa Lepas.

“Rencananya (akan ada konpres), tapi kan ini masih kita dalami dulu ya,” ucap dia.

Reza Artamevia ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (4/9). Reza adalah penyanyi yang mempopulerkan lagu Pertama yang diluncurkan pada 1997 lalu dalam album ‘Keajaiban’.

Diketahui, sebelumnya pada 2016, Reza juga terjerat kasus narkotika bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keduanya diketahui mengonsumsi sabu.

 

Penangkapan ini menambah daftar artis atau publik figur yang diamankan polisi akibat penggunaan narkoba di tahun 2020.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, beberapa artis yang pernah ditangkap, di antaranya Vitalia Sesha, Lucinta Luna, Nanie Darham, Aulia Farhan, Medina Zein, Ririn Ekawati, Dwi Sasono, Vanessa Angel, Reza Alatas, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra, Roy Kiyoshi, Ridho Ilahi hingga yang terbaru Jaka Hidayat, eks drummer BIP.

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button