Daerah

Proyek Penyulingan Air Laut Menjadi Air Tawar 14 M Tidak Berfungsi,Masyarakat Surati Gubernur NTT,Hingga Presiden RI.

KUPANG–JARRAKPOSKUPANG.COM
Sebuah surat ‘terbuka’ dari dari salah satu warga Kabupaten Ende Fadaullah untuk Direktur PDAM Kabupaten Ende,Bupati Kabupaten Ende,Kepala Polisi Daerah Provinsi NTT,Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT, Gubernur Provinsi NTT,l hingga Presiden Republik Indonesia.

Ada pun inti dari surat itu,Fadaullah menyoroti bagaimana pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah menyelesaikan masalah yang berkatian dengan proyek penyulingan air laut menjadi air tawar 14 M yang tidak berfungsi lagi.

Menurutnya pemerintah setempat seakan buta,tuli,bisu,dan tidak mau menghiraukan nasib Warga Kecamatan Pulau Ende yang krisis akan air bersih.

“Pun melalui berita media online Daerah maupun Nasional sudah mengangkat persoalan ini di sosial media, tapi Pemerintah setempat seakan buta, tuli,bisu,dan tidak mau menghiraukan nasib Warga Kecamatan Pulau Ende yang krisis akan air bersih”

“Jika keluhan ini tidak diindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Ende,maka Saya memohon dengan sangat hormat agar Aparat Penegak Hukum,dan Aparat berwenang lainnya untuk mengusut tuntas proyek penyulingan air laut menjadi air tawar tahun 2015 ini sampai ke akar-akarnya.Sebab ini anggaran negara yang berjumlah miliaran Rupiah yang sepatutnya perlu dikawal oleh APH dan Masyarakat Ende,khususnya Kecamatan Pulau Ende.Jika ada oknum pejabat terbukti menyalahi aturan maen hingga selewengkan dan atau menggelapkan anggaran miliaran rupiah untuk penyulingan air laut ke air tawar di Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende, NTT, maka jangan segan-segan untuk tangkap, adili, dan pejarakan oknum-oknum tersebut.Hukum harus ditegakkan se adil-adilnya, tanpa memandang siapapun itu”.

Isi Lengkap Surat Terbuka untuk Bupati Ende,Gubernur NTT,hingga Presiden RI Jokowi,antara lain:

No : 001/MF.Keluhan/04/20
Lampiran :
Hal : Istimewa dan Segera

 

Kepada
Yth.

  1. Presiden Republik Indonesia
  2. Gubernur Provinsi NTT
  3. Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT
  4. Kepala Polisi Daerah Provinsi NTT
  5. Bupati Kabupaten Ende
  6. Direktur PDAM Kabupaten Ende

di Tempat

Assalamualaikum Wr. Wb
Salam Sejahtera untuk kita semua
Om Swastiastu
Salom
Namo buddhaya

Tanpa mengurangi rasa hormat, Saya Muhammad Fadaullah (Putra Daerah Provinsi NTT),melalui surat di jejaring media sosial ini, Saya ingin menyampaikan persoalan yang ada di daerah kelahiran Keluarga Besar Saya yakni Kecamatan Pulau Ende,Kabupaten Ende. Dengan harapan agar apa yang saya keluhkan bisa didengar dan ditindak lanjuti oleh pemerintah terkait,melalui sektor air bersih untuk kehidupan Warga Masyarakat Kecamatan Pulau Ende.

“Dari semenjak nenek moyang kami masih hidup sampai keturunannya saat ini, masih saja minum air sumur yang asin dirasa lidah, dan sulit sekali dapat mengkonsumsi air bersih”

Dan hari ini Saya akan menyampaikan apa yang sedikit Saya dan Warga Kecamatan Pulau Ende ketahui terkait adanya project Nasional untuk penyulingan air di Kecamatan Pulau Ende.Tahun 2015, Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana kurang lebih sebesar Rp 14 Miliar untuk proses penyulingan air laut menjadi air tawar di Kecamatan Pulau Ende melalui Pemerintah Kabupaten Ende.
Dengan demikian ada raut wajah,pikir,dan hati kami yang sumringah,karena akan dengan mudah mendapat air tawar bersih,tanpa harus membeli setiap waktu air habis.Awalnya masyarakat sangat terbantu, dan langsung meraskan sedikit perubahan dan kesuburan terhadap Pulau Ende tercinta, tapi ini berjalan tidak lama.Karena, kalau tidak salah di tahun berikut,2016 sampai detik hari ini project penyulingan air asin ke air tawar itu tidak lagi berfungsi dengan alasan alat-alat penyulingan tersebut rusak.

Pun melalui berita media online Daerah maupun Nasional sudah mengangkat persoalan ini di sosial media, tapi Pemerintah setempat seakan buta, tuli,bisu,dan tidak mau menghiraukan nasib Warga Kecamatan Pulau Ende yang krisis akan air bersih.

Apa hal dan Apa soal dengan Proyek yang banyak memakan anggaran Negara itu?.

Ini menyangkut hak keadilan kesejahteraan Rakyat agar dapat merasakan fasilitas Pemerintah melalui bantuan air sebagai sumber pokok kehidupannya sehari-hari.
Hingga demikian Pemerintah dalam hal ini Pemda Kabupaten Ende harus bertanggung jawab untuk kembali memperbaiki mesin, saluran,pipa,atau peralatan saluran air sulingan lainnya.Dan anggaran sebanyak itu (kurang lebih Rp. 14 Miliar),pasti ada anggaran untuk perawatan,perbaikan,dan pemulihannya.Proyek boros yang sedikitpun tidak memberi dampak positif bagi Warga Kecamatan Pulau Ende untuk menikmati air tawar.

Saya menyampaikan ini sebagai bentuk rasa empati dan peduli terhadap Masyarakat dan daerah kelahiran Keluarga Besar Saya. Dan tentu sesuai dengan apa yang Saya pernah lihat dan saksikan di seluruh Kecamatan Pulau Ende.

Jika keluhan ini tidak diindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Ende,maka Saya memohon dengan sangat hormat agar Aparat Penegak Hukum,dan Aparat berwenang lainnya untuk mengusut tuntas proyek penyulingan air laut menjadi air tawar tahun 2015 ini sampai ke akar-akarnya.Sebab ini anggaran negara yang berjumlah miliaran Rupiah yang sepatutnya perlu dikawal oleh APH dan Masyarakat Ende,khususnya Kecamatan Pulau Ende.Jika ada oknum pejabat terbukti menyalahi aturan maen hingga selewengkan dan atau menggelapkan anggaran miliaran rupiah untuk penyulingan air laut ke air tawar di Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende, NTT, maka jangan segan-segan untuk tangkap, adili, dan pejarakan oknum-oknum tersebut.Hukum harus ditegakkan se adil-adilnya, tanpa memandang siapapun itu.

Sekian dan Terimakasih
Salam Air Bersih

Hormat Saya
Muhammad Fadaullah

Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor:Uta

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button