Prof. Palguna: Berantas Korupsi Tidak Sekadar Omon-Omon Tapi Perlu Sikap Tegas dan Penuh Keteladanan
Matakompas.com-BADUNG | Sejatinya, penegakan hukum di Indonesia harus dimulai dari keteladanan pemimpin bangsa.
Hal tersebut menjadi tantangan besar Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil kebijakan terkait hukum demi tegaknya demokrasi yang berkeadilan.
Untuk itu, Pemimpin Bangsa harus tegas dan memberikan contoh-contoh sikap pola hidup sederhana.
Untuk memberantas korupsi tidak sekadar Omon-Omon, tapi perlu sikap tegas dan penuh keteladanan.
Demikian disampaikan Prof. Dr. IDG. Palguna, S.H., M.Hum., saat diwawancarai awak media, usai pementasan dan seminar bertajuk: “Panggilan Suci Wisuddha Republikanisme Demokrasi” yang diadakan Maha Bajra Sandhi di Wantilan Puspem Badung, Senin, 30 Desember 2024.
“Terkait penegakan hukum di Indonesia selama ini tidak ada lagi yang mesti dibicarakan untuk penegakan hukum di tahun ini. Sebab, korupsi merajalela dimana-mana. Koruptor yang tidak terjerat terus menari-nari, bahkan ada wacana mau diampuni asal korupsinya dikembalikan,” kata Prof. Palguna yang juga mantan Hakim Konstitusi yang lahir di Bangli ini.
Palguna menyebut bahwa jika mau serius dan bangsa ini mau selamat maka sejatinya kita harus menegakkan hukum dimulai dari atas artinya diperlukan suatu keteladanan dari pemimpin bangsa.
Namun, ada setitik cahaya yang terlihat di kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang sederhana bersahaja, tidak mau menggunakan fasilitas negara, jadwal kunjungan dirahasiakan dan tetap kemanapun memakai kendaraan biasa.
Sunarto menekankan agar Hakim Agung tidak perlu diberikan pelayanan eksklusif. Salah satu contohnya, menyediakan ruang VVIP di bandara.
“Bahkan, Beliau terus mengkampayekan gaya hidup sederhana dan yang perlu dilakukan terlebih dahulu oleh unsur pimpinan MA. Budaya tersebut juga harus diterapkan pimpinan badan peradilan di daerah,” kata Prof. Palguna.
Untuk itu, Mahkamah Agung (MA) berkomitmen untuk menjadikan integritas sebagai kunci dalam upaya membangun lembaga peradilan yang berkualitas dan sebagai pondasi kepercayaan publik.
Mudah-mudahan hal dilaksanakan dengan konsisten sesuai praktek, lantaran Ketua MA bukan saja menjalankan pola hidup sederhana, akan tetapi juga dilakukan, sejak masa menjabat sebelumnya.
Bahkan, penyambutan formal ditolak oleh Ketua-Ketua Pengadilan di daerah dan menolak pelayanan VIP untuk pejabat di Bandara.
Jika kesederhanaan itu sudah menjadi bagian dari hidupnya, maka dirinya masih bolehlah berharap bahwa bangsa ini bisa tetap berdiri tegak.
“Tapi kalau tanpa itu bagaimana kita mau bicara mau ngomong demokrasi tanpa penegakan hukum itu sama halnya dengan omong kosong. Kita hanya berkhayal terus memiliki republik yang berdaulat tetapi tanpa penegakan hukum mana mungkin hal bisa terjadi. Pemberantasan korupsi sebagai bagian penegakan hukum sebuah keniscayaan yang wajib diwujudkan dalam negara hukum demokratis,” pungkasnya. (red/tim).