JAKARTA, Matakompas.com- Prof. OC. Kaligis melalui pendapatnya dalam surat terbuka yang diterima redaksi mengajak masyarakat Indonesia bisa obyektif melihat sosok “ Abdullah Hehamahua “. Sosok yang pernah menjabat penasehat KPK namun terindikasi belum punya pengalaman di Bidang Hukum terbukti gelar SH baru didapatkan setelah 3 tahun menjabat.
Prof. OC. Juga mempertanyakan sejauhmana yang bersangkutan menyetujui Azas tunggal Pancasila karena terindikasi pernah menjadi buronan Orde Baru Bersama Abu Bakar Baasyir. Selengkapanya bunyi surat terbukanya sebagai berikut :
Sukamiskin Jumat 14 Mei 2021
Hal: Menelusuri Profile bidang Hukum Abdullah Hehamahua SH..(DR?)
Kepada yang terhromat ketua Komisioner KPK Bapak Firli Bahuri dan para wakil ketua.
Dengan hormat.
Saya Otto Cornelis Kaligis, warga binaan , praktisi dan akedemisi, sudah sering mendengar komentar saudara Abdullah Hehamahua. Terakhir ketika saudara Abdullah menjabat sebagai Penasehat KPK tahun 2005-2013, tiba tiba saya melihat penambahan gelar SH.MH. Bahkan ada media yang menambah gelar DR dibelakang namanya. Mengapa saya pertanyakan? Karena ketika diangkat jadi Penasehat KPK, yang tentunya mesti punya pengalaman dibidang hukum, Abdullah Hehamahua belum bergelar Sarjana Hukum. Informasi yang saya peroleh SH baru dicapainya tahun 2008. Itu sebabnya penyataan pernyataannya dihadapan publik mengenai masalah hukum, sering kacau dan ngawur.
- Sebagai seorang akedemisi, saya coba mentelusuri gelar akedemik bidang hukum yang menghias nama itu, karena sering saya mengikuti, bila berbicara masalah hukum, uraiannya sering tidak nyambung.
- Saya lebih menyetujui kalau Abdullah itu tidak lebih dari seorang politikus, yang sejak jaman Soeharto , tidak setuju dengan azas tunggal Pancasila. Bahkan Abdullah sampai hari ini, memusuhi Presiden Indonesia yang sah, Presiden Jokowi dengan memberi label Firaun kepada beliau.
- Semua orang terpelajar, semua orang yang tidak telat mikir, pasti mengerti kemana tujuan Abdullah dengan memberi label Firaun kepada Presiden Jokowi.
- Bahkan dalam kampanye menjelang Pilpres 2019, Abdullah Hehamahua, sudah memberi ramalan , bahwa bila Jokowi kalah di Kampanye 2019, pasti Jokowi ditangkap karena korupsi infrastruktur yang dirintisnya dari Sabang sampai Merauke.
- Mungkin orang tidak mengetahui bahwa sejak dulu Abdullah tidak pernah setuju NKRI berdasarkan Azas Tunggal Pancasila. Bahkan dalam salah satu berita media bukan saja dia pernah melarikan diri dan hijrah ke Malaysia, bersama Abu Bakar Baasyir, karena waktu itu menjadi buron dibawah Panglima Jendral Benny Moerdani , tetapi Abdullah juga termasuk buron Pemerintahan Soeharto
- Di Malaysia lah saya melihat gelar sarjana tekniknya. Cuma saya gagal mentelusuri gelar , MH bahkan ada media yang memberi dia gelar
- Baru baru ini diawal Mei 2021, melalui tayangan TV. One, saya melihat komentarnya mengenai 75 pegawai KPK yang tidak lolos ujian ASN.
- Inti perjuangan Abdullah Hehamahua terhadap ke 75 orang gagal test tersebut, termasuk Novel Baswedan: : satu.: Mereka tidak bisa di pecat. Dua: Gaji mereka dari negara tetap dipertahankan seperti sekarang. Tentu gaji mereka dan tunjangan tunjangan lainnya jauh lebih besar daripada mereka yang lolos test atau ujian ASN, yang jumlahnya lebih dari 1000 orang.
- Sedikit fakta mengenai fasilitas dan tunjangan Novel Baswedan. Ketika terjadi penyiraman air keras terhadap dirinya diluar jam kantor. Mestinya negara tidak perlu menanggung biaya pengobatannya di Singapura, yang menelan biaya tidak transparan, mungkin ratusan juta rupiah .
- Bahkan biaya pengeluaran negara untuk pengobatan mata itu sampai mencapai Apakah rumah sakit mata Aini atau Cicendo Bandung tidak punya dokter dokter sub-specialis mata untuk mengobati cacat mata Novel Baswedan? Bahkan mereka ada yang lulusan luar negeri, dengan perlengkapan kedokteran yang up to date pula.
- Begitu pentingnya kasus tersebut, sehingga kalah dengan berita penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan Novel Baswedan terhadap tersangka burung walet di Bengkulu. Padahal seorang tersangka burung walet mati dibunuh secara kejam oleh Novel Baswedan. Penyiraman air keras terhadap biji mata Novel begitu dahsyatnya diangkat oleh media, sehingga menaruh perhatian Presiden untuk membiayai seluruh biaya pengobatannya. Kasus Pembunuhannya berhasil dilupakan. Canggih memang si Novel itu menguasai media.
- Seluruh media khususnya Tempo dan Kompas mendukung pengobatan yang memakai uang negara tersebut, sekaligus mengangkat berita tersebut sebagai. ” Prime News “alias berita Utama.
- Bukan itu saja. Gubernur Anis Baswedan, sampai sempat meninggalkan kesibukan kesehariannya, membesuk Novel Baswedan ke rumah sakit Singapura. Termasuk kunjungan Mata Najwa dari Metro. Mata Najwa berhasil mewawancarai Novel Baswedan tanpa seizin redaksi.
- Akibat kasus penyiraman air keras tersebut, rating berita media meningkat tajam, mengalahkan kasus pembunuhan Novel yang keji. Saudara Abdullah Hehamahua, kehilangan nyali untuk mendesak agar kasus pembunuhan Novel Baswedan, diadili di Pengadilan. Bahkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu yang memerintahkan Jaksa agar segera melimpahkan kasus Pidana Novel, sama sekali lenyap dalam berita.
- Ketika saya melihat pernyataan DR. Abdullah Hehamahua MH, ditayangan TV. One , saya bertanya dalam hati?. Apakah Ini orang yang benar mengerti hukum? Mengerti Undang undang sehingga membabi buta membuat pernyataan sembrono, yang hanya mungkin keluar dari mulut seorang preman hukum? Seandainya pertanyaan ujian tersebut penuh rekayasa, dibuat oleh pejabat yang berwewenang menurut undang undang, mengapa baru protes setelah gagal ?. Bukankah pensaringan ASN itu lahir bersamaan dengan revisi undang undang KPK, termasuk lahirnya Dewan Pengawas yang baru?
- Seandainya Novel Baswedan lulus test ASN pasti Abdullah mengelu elukan prestasi lulusnya Novel Bila publik hendak mengetahui internal KPK yang bobrok, silahkan meminta kepada DPRRI hasil pemeriksaan Pansus DPRRI terhadap KPK yang terbit 2018. Kalau Anda gagal mendapatkannya dari DPRRI, saya memilikinya. Saya akan mengkopi sebanyak mungkin, agar Anda tahu bagaimana internal KPK sebelum Firli Bahuri. Dengan demikian terjadi pemaparan fakta yang imbang. Bukan uraian yang hanya datangnya dari Abdullah Hehamahua SH.MH.
- Asal tahu, bahwa perjuangan memberantas korupsi di KPK adalah perjuangan para penyidik, penyelidik yang dilakukan secara kollegial. Bukan tindakan hanya seorang, seperti misalnya Novel Baswedan. Novel Baswedan yang punya jaringan medsos, sehingga beritanya selalu muncul, sebagai satu satunya penyidik yang berhasil membongkar kasus korupsi besar (ini kata pers).
- Sedikit fakta mengenai KPK yang korup disaat Abdullah Hehamahua jadi Penasehat KPK. Fakta utama: Yang pasti perintah Pengadilan Bengkulu: Memerintahkan kejaksaan agar kasus penganiayaan dan pembunuhan Novel Baswedan segera dimajukan ke Pangadilan, diabaikan oleh Novel Baswedan dan beritanya dipeti eskan oleh saudara Abdullah Hehamahua.
- Saya menggugat Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan bukti melimpah terhadap kejahatan dan kebengisan Novel Baswedan, terungkap ketika Novel Baswedan menyidik para tersangka kasus burung Walet.
- Para tersangka disuruh berbaring berbaris, dilindas kakinya dengan sepeda motor , setelah sebelumnya distrum kemaluan mereka. Kaki mereka diganjar dengan peluru panas, satu orang meninggal, bahkan ada yang salah tangkap. Kalau Abdullah Hehamahua mengatakan saya fitnah silahkan detik ini juga melaporkan saya ke Polisi. Tetapi kalau saya benar, taruhannya adalah: Anda yang saya laporkan balik.
- Bukan saja Novel Baswedan yang Abdullah lindungi sampai hari ini. Bagaimana dengan para komisoner yang kasus pidananya telah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan berakhir pada proses pernyataan P-21, alias perkara siap untuk disidangkan. Asal pak Abdullah Hehamahua yang pakar hukum menyadari, bahwa deponeering atas diri mereka, tetap tidak akan pernah mengrehabiliter status mereka sebagai tersangka.
- Bahkan dalam pemeriksaan kode etika terhadap Nazaruddin yang saya hadiri, saudara sebagai Pimpinan pemeriksaan kode etik, dengan sengaja melindungi para oknum oknum KPK yang menjadi calo perkara. Bahkan Abdullah Hehamahua melindungi Chandra Hamzah, yang aktif dihubungin oleh Nazaruddin dikamar kerjanya, untuk membicarakan proyek proyek perkara yang lagi ditangani KPK.
- Saya punya press relesase tertulis mengenai fakta kejadian pengurusan perkara di KPK yang dibuat dan ditanda tangani Nazaruddin. Akhirnya pemeriksaan kode etik sandiwara yang Abdullah H. pimpin, hasilnya tidak lebih dari melindungi para oknum KPK yang melanggar etik.
- Masih ingatkan saudara Abdullah ketika saudara keseleo lidah dengan memajukan pertanyaan yang dilemparkan kepada saudara Nazaruddin waktu itu,? Apakah saudara tahu persis kamar Chandra Hamzah, karena menurut saudara, saudara sering berkunjung kekamar kerja beliau? Ketika tiba tiba saudara Nazaruddin berdiri untuk memperagakan dan menunjuk kamar Chandra Hamzah, saudara Abdullah Hehamahua Ternyata Nazaruddin tidak berdusta. Tiba tiba peragaan Nazaruddin saudara Abdullah. H batalkan.
- Sebagai Penasehat KPK diwaktu itu, tugas saudara tidak lebih dari pada melindungi oknum koruptor mitra KPK seperti Prof. Denny Indrayana, yang setelah gelar perkara di Mabes Pol RI, disimpulkann bahwa Prof. Denny Indrayana menjadi tersangka koruptor. Berita ini luas mengalir ke Media. Pasti saudara sebagai penasehat dibidang Hukum, mengetahui hal ini. Karena Prof. Denny Indrayana , adalah mitra saudara, maka saudara tidak berani menggumpulkan para media, untuk turut memperjuangkan agar perkara sangkaan korupsi Denny Indrayana segera dilimpahkan ke Pengadilan.
- Bahkan yang perkaranya di P-21 seperti pidana Bambang Widjojanto ,, Chandra Hamzah, dimana mereka berhasil menyusup kepemerintahan , saudara sebagai pejuang keadilan, saudara abaikan untuk membendung penyusupan mereka.. Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP di DKI dengan gaji negara, Chandra Hamzah sebagai komisaris PLN, lalu minggat sebagai komisaris Bank Tabungan Negara. Berita pidana mereka, bukan menjadi bahagian perjuangan saudara Abdullah, dalam rangka perjuangan penegakkan hukum saudara Abdullah. Mereka berdua adalah mitra Anda yang Anda harus lindungi. Bukti kemunafikan perjuangan hukum Anda.
- Seandainya mereka diperlakukan seperti kami,yang hanya karena asumsi, divonis bersalah, saya yakin seandainya standard pemeriksaan mereka sama dengan standard pemeriksaan KPK yang dilakukan terhadap kami, saya sebagai praktisi sangat yakin, bahwa merekapun mengalami nasib yang sama dengan kami.
- Itu sebabnya dari Lapas, saya konsisten menulis berberapa buku, mengenai KPK antara lain KPK bukan Malaikat, Mereka Yang Kebal Hukum, buku peradilan sesat, tebang pilih dan lain lain.
- Khusus bagi peminat yang hendak membuat desertasi, mengenai korupsi KPK, mengenai bukti bukti kejahatan jabatan KPK, sebelum Firli Bahuri, silahkan menghubungi saya.
- Bodohnya Abdullah ketika dia menuntut agar pembentukan kabinet Jokowi, harus melibatkan KPK yang pada waktu itu dipimpin Saut Situmorang dan kawan kawan.. Semua ahli hukum tatanegara, tahu bahwa pembentukan kabinet adalah hak prerogatif Presiden.
- Forum Koloborasi melineal Bandung juga pernah menolak kehadiran Abdullah Hehamahua di Bandung karena dia dianggap seorang kontraversial, yang selalu menentang Pemerintahan Jokowi.
- Untuk para akedemisi calon doktor hukum , saya bersedia melengkapi referensi buku disertasi Anda. Untuk bersama anda berjuang menggapai cita cata Anda menjadi doktor hukum, sekali gus ikut membangun negara hukum yang berkeadilan, menuju Indonesia Maju.
- Walaupun saya tidak sepandai ahli hukum Abdullah Hehamahua, saya yang mungkin sudah menerbitkan 125 buku buku hukum, masih mungkin bisa berkontribusi dalam dunia hukum.
- Saya akan tetap membagi pengalaman empiris saya yang kurang lebih 17 tahun membela perkara diluar negeri, dan agak banyak berkarya di bidang litigasi.
- Asal Anda tahu banyak assisten saya bahkan mereka sekarang terbilang advokat papan atas, yang pernah saya bimbing dan diantaranya saya beri bea siswa dari kantong saya sendiri. Mereka lulusan Havard, Berkeley, New York University, Oxford di Inggris, LLM di Belanda dan Australia. Selebihnya di UI dan fakultas hukum lainnya berakreditasi A. 90 persen advokat kantor saya bergelar S2 atau LLM. Anak pembantu saya dirumah berhasil mencapai gelar. Doktor Hukum di Universitas 11 Maret Solo. Orang tua mereka yang menjaga rumah saya hanya lulusan Sekolah Dasar.
- Saya tidak pernah malu dicap koruptor untuk perbuatan yang sama sekali tidak saya lakukan. Saya akan tetap membongkar KPK yang Ad-hoc, yang harus diperbaiki,
- Saya yakin pimpinan KPK sekarang, yang selalu ditantang oleh kelompok Hehamahua, dengan slogan slogan bahwa terjadi “pelemahan KPK”, melalui seruan fitnah dan hoax tersebut,pasti Bapak Firli Bahuri akan lebih bersemangat dan selalu mempunyai niat pantang menyerah, untuk menjadikan KPK yang lebih berkeadilan.
- Seruan menjadikan KPK yang berkeadilan saya alamatkan kepada para professor yang waras. Hendaknya jangan meniru, serta mengambil manfaat menghadapi manuver manuver yang hendak menjatuhkan KPK seperti yang dilakukan Saut Situmorang, Prof. Laode yang berhasil memobilisir gerakan demo 51 Professor melawan para hakim Mahkamah Konstitusi. Mereka akhirnya toh kalah tak berdaya di Mahkamah Konstitusi. Sungguh memalukan.
- Melalui tulisan ini semoga Publik mengerti mengapa saya panasaran hendak mencari tahu siapa , sebenarnya Abdullah Hehamahua dengan sejumlah gelar hukumnya . Sebenarnya Abdullah adalah ahli hukum dari lulusan mana.?. Maksud saya untuk mencari tahu, supaya kalau sampai kita berdiskusi hukum, alur pemikiran Abdullah Hehamahua baik secara filsofis, azas, teori,norma, logika hukum dst, bisa nyambung untuk sampai kepada satu kesimpulan yang dapat dipertanggung jawabkan secara akedemis. Bukan secara preman jalanan.
- Akhirnya yang pasti saya ketahui sampai saat ini, Abdullah Hehamahua tetap konsisten, tidak mengakui azas tunggal Pancasila. Dengan sebutan Firaun terhadap Bapak Presiden Jokowi, secara tersembunyi Abdullah Hehamahua adalah tokoh yang sama sekali tidak menyetujui kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi, yang dicapnya sebagai Pemimpin a la Firaun.
Hormat saya.
Otto Cornelis Kaligis.
Warga binaan Lapas Sukamiskin Blok Barat atas nomor 2. Bandung.
Cc. Yth. Dewan Pengawas KPK.
Cc. Yth. Para Professor hukum, rekan rekan saya, Khususnya Prof. Hikmahanto dan istri yang pernah jadi asisten saya. Juga para Doktor hukum yang dulu pernah berkarya dikantor saya, termasuk DR. Hotma Paris Hutapea yang sangat terkenal.
Cc. Yth. Saudara ( DR ). Abdullah Hehamahua SH.MH ex. Penasehat KPK.
Cc. Yth. Pengamat akal sehat saudara Ade Armando dan. Saudara Denny Siregar dan Yth. Saudara Dewi Tanjung, sahabat saya.
Cc. Yth. Para ex advokat saya , yang pernah menikmati bea siswa dari saya, termasuk semua ex. Lawyer saya, yang telah berhasil.
Cc. Pertinggal.
Editor : AK