ALAMPURA, Matakompas.com | Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai dipimpin Pawas Iptu I Nengah Kardin bersinergi dengan Instansi terkait melaksanakan pengawasan dan himbauan protokol kesehatan di Pelabuhan Fastboat Padangbai, Minggu 22/05/2022.
Kegiatan Pemeriksaan dan Pengawasan terhadap Wisman maupun domestik dengan tujuan Gili Trawangan NTB melalui pelabuhan rakyat Padangbai dengan sasaran Suket Swab Antigen yang berlaku selama 1 x 24 jam, dengan menggunakan Fastboat yang beroprasi Gili terawangan NTB.
Pemeriksaan dan pengawasan serta pengamanan Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai bersinergi dengan Pecalang Desa Adat Padangbai, KKP Pelabuhan Padangbai, KSOP Pelabuhan Padangbai dan Sat Polairud Polres Karangasem.
Dari hasil pemeriksaan jumlah penumpang terhadap fastbout – Eka Jaya:
Jumlah Penumpang = 133 orang
WNA = 129 Org
WNI = 4 Org
Fastbout OSTINA :
Jumlah Penumpang = 90 Orang
WNA = 78 Orang
WNI = 12 Orang
Prabu jumlah Penumpang =12 Orang
WNA = 12 Orang
WNI = 0 Orang
Semata One Jumlah Penumpang = 68 Orang
WNA = 66 Orang
WNI = 2 Orang.
Dalam kegiatan pemantauan dan pemeriksaan sementara tidak ditemukan pelanggaran mengarah perbuatan tindak pidana, serta dokumen vaksin dan Suket Swab antigen lengkap.
Disamping melakukan pengawasan dan Pemantauan personil juga melaksanakan himbauan dan teguran terhadap warga yang melakukan pelanggaran terhadap pemberlakuan protokol kesehatan utamanya pada tempat keramaian atau kerumuman.
“Kami selalu mengingatkan para penumpang agar tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan ditengah melandainya penyebaran Covid-19 walaupun adanya kelonggaran dalam penggunaan masker pada tempat-tempat tertentu,” ujar Iptu I Nengah Kardin. (Iskandar/red).