Daerah

Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Penganiayaan di Simpang Jalan Mahendradata.

DENPASAR, MataKompas.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 Wita.

Kejadian berlangsung di simpang empat Jalan Mahendradata–Teuku Umar Barat, tepatnya di depan gerai Pizza Hut, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.

Korban diketahui bernama I Wayan Sarna, (64) asal Tabanan, Korban mengalami pemukulan oleh pelaku menggunakan helm dan tangan kosong, yang diduga dipicu oleh perselisihan akibat kemacetan lalu lintas di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit dan Panit Opsnal segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa helm yang digunakan saat kejadian.

Pelaku diketahui bernama Seprianus Dangga Meza, (21), “Pelaku telah kami amankan di Mapolsek Denpasar Barat dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5).

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Saat ini Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi lengkap kejadian.

 

Polresta Denpasar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengedepankan kesabaran dan tidak mudah terpancing emosi, khususnya di jalan raya. Segala bentuk tindak kekerasan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (Cen/Red).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button