DENPASAR, MataKompas.com | Polresta Denpasar mengelar Operasi Patuh Agung 2023 yang akan berlangsung selama 14 Hari kedepan dimulai 10 s/d 23 Juli 2023, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas., SH., SIK., M.Si. memimpin langsung apel kesiapan di Mapolresta. Senin (10/7/23)
Operasi Patuh Agung 2023 ini dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara Tahun 2023, Apel kesiapan ini di hadiri Pejabat Utama dan personel Polresta yang terlibat Operasi sejumlah 120 orang, Personel Denpom IX/ 3 Denpasar, Dishub dan Satpol PP Kota Denpasar serta personel dari Jasa Raharja.
Lalu lintas merupakan urat nadi masyarakat yang memegang peranan vital dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang kita laksanakan. dengan adanya lalu lintas yang baik, memudahkan akses bagi masyarakat untuk melakukan kegiatannya dalam memenuhi kebutuhan perekonomiannya, Demikian disampaikan Kapolresta mengawali membaca amanat Kapolda Bali dalam apel.
Dibalik manfaat lalu lintas juga terdapat berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan jalan raya. Masih banyak permasalahan lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas. Sehingga memicu adanya peningkatan jumlah kendaraan bermotor, meningkatnya populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat Bali.
Berdasarkan Data Yang Dihimpun Oleh Ditlantas Polda Bali, Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Operasi Pada Patuh Agung 2022 Sebanyak 133 Kejadian, Mengalami Peningkatan 78 Kejadian Atau +142% Dibandingkan Periode Yang Sama Tahun 2021 Sebanyak 55 Kejadian.
Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh tahun 2022, sebanyak 8.374 pelanggaran, mengalami peningkatan sebanyak 306, dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sejumlah 6.463 pelanggaran. secara umum dari hasi evaluasi tersebut di atas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran.
Sasaran operasi Patuh Agung 2023 adalah para pelanggar aturan lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.
Pelaksanaan operasi patuh lebih mengedepankan pendekatan Preemtif dan Preventif yang turut didukung oleh upaya penegakan hukum dengan memaksimalkan sarana tilang elektronik (e-tle) baik statis maupun mobile dan tilang manual sehingga dapat mengedukasi dan mengajak masyarakat secara humanis untuk patuh dan disiplin terhadap lalu lintas, hal ini dilakukan untuk terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, berkurangnya titik kemacetan sehingga terwujud kamseltibcar lantas yang mantap.
Diakhir amanatnya Kapolresta Denpasar juga mengingatkan kepada seluruh personel Polresta dan jajaran yang terlibat operasi patuh ini agar melaksanakan sesuai aturan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Kepolisian.
“Lakukan penegakkan hukum yang humanis untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas kedepannya dan jaga nama baik Polri dalam bertugas,” Tutup Kapolresta. (Red/Aj).