Ponorogo, MATAKOMPAS.com-, Polres Ponorogo serius dalam memberantas segala bentuk perjudian baik online maupun off line.Terbukti 6 pelaku perjudian online berhasil di ringkus.
Dalam rilis yang di sampaikan Kapolres Ponorogo pada Jum’at (26/8/2022), AKBP Catur C Wibowo menjelaskan 4 pelaku perjudian bola diantaranya WW dan D sebagai penombok, S sebagai pengecer serta hasil rekapan diserahkan ke KS di wilayah Kecamatan Jenangan.
“Dalam pengakuannya dari bisnis perjudian bola online ini ber omset 800 ribu sekali putaran pertandingan,” terangnya
Selain itu, juga berhasil mengamankan 2 orang judi togel (toto gelap) baik penombok maupun pengecer dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Kecamatan Balong.
“Pelaku baru 7 bulan menjalankan bisnis judi togel online dengan omset 500-1 juta rupiah per putaran,” ungkapnya.
Untuk perjudian togel online ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 3 jt rupiah, sejumlah HP yang dijadikan transaksi.(nov)