AMLAPURA, Matakompas.com | Bertempat di Wantilan Nawa Satya Kantor Bupati Karangsem telah berlangsung rapat koordinasi terkait dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan serta tingginya masyarakat yang terjangkit Rabies di Kab. Karangasem. Selasa 17/05/22.
Hadir dalam rapat koordinasi Pejabat Otoritas veteriner Kab Karangsem drh. Ari Susanta, Ka UPTD Puskeswan drh. Panda Gd Arya Saputra, Pasi Ops Kodim Kapten Gst Made Darsana, Kanit 3 Intelkam Polres Karangasem Ipda I Putu Agustina, S.H., BPBD Kabid Kebencanaan Gede Eka, Camat se Kab Karangasem, Dinas Kominfo I Made Mangku, Satpol PP I Gst Made Sudiana
Rapat dibuka oleh Asisten 3 yang sekaligus sebagai Plt Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karangasem Ida Bagus Swastika, S.Sos., M.A.P., menyampaikan tujuan dilaksanakan rapat koordinasi menyamakan persepsi dalam menyikapi merebaknya penyakit Mulut dan Kuku pada hewan mengingat daerah penyangga Bali yaitu Provinsi Jawa Timur dan Propinsi NTB sudah terjangkit penyakit tersebut.
Perlu dilakukan antisipasi bersama mengingat menjelang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha yang menyebabkan mobilitas hewan akan cukup tinggi.
Perlu dilakukan sosialisasi melalui berbagai media baik elektronik, cetak dan media sosial sehingga masyarakat mengetahui dan lebih waspada terhadap hal tersebut.
Sementara dari drh. Pande Gede Arya Saputra. UPTD Pusat Kesehatan Hewan Distan Kab. Karangasem menyampaikan beberapa hal terkait PMK.
Dengan adanya penyakit ini secara ekonomi masyarakat Karangasem sangat terdampak karena peternak sapi Bali populasinya tertinggi ada di Karangasem sehingga nilai ekonomi menurun karena adanya peraturan menteri pertanian dilarang untuk melaksanakan mobilitas sapi dan hewan ternak yang berkuku belah melalui Provinsi Jawa Timur dan NTB.
Kemungkinan penyebaran untuk wilayah Kab. Karangasem terjadi melalui hewan kambing karena populasi kambing sangat rendah sehingga membutuhkan suplai dari luar Bali mengingat kebutuhan yang tinggi menjelang hari raya Idul Adha.
Penyakit ini sangat mengkhawatirkan apabila banyak ternak yang terjangkit PMK, karena penyebarannya yang sangat mudah melalui virus, penyakit ini tidak dapat disembuhkan sehingga dari sisi ekonomi sangat merugikan peternak.
Ida Bagus Eka Ludra Balai Karantina Padangbai menyampaikan tugas balai karantina adalah mencegah masuknya penyakit ternak masuk ke Indonesia, Badan karantina telah mengeluarkan surat edaran melarang mengeluarkan dan memasukkan serta transit hewan dari daerah yang terjadi wabah.
Dengan demikian pasti akan berdampak terhadap peternak di Bali namun hal tersebut tetap harus dilakukan agar tidak menyebabkan kerugian dan dampak yang lebih luas.
Plt Kadis Pertanian dan Peternakan menyampaikan bahwa perlu segara di buat team penanganan PMK karena sebelumnya telah pernah menangangi permasalahan yang mirip sepeprti wabah flu burung mungkin perlu disempurnakan metode metode penanganannya, memastikan masyarakat tetap tenang dan tidak resah, terkait dengan berita yang berkembang melalui media sosial.
Saat ditemui mitra Humas Kanit 3 Intelkam Polres Karangasem Ipda I Putu Agustina, S.H., yang mewakili Polres Karangasem dalam Rakor tersebut mengatakan, tujuan rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi langkah bersama dalam pencegahan dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak ungkapnya. (Iskandar/red).