Daerah

Polisi Cekatan: Motor Curian Terlacak di Marketplace, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Dentim.

DENPASAR, MataKompas.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Jalan Hayam Wuruk No. 63, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur.

Pada hari Senin (21/04/2025) Dua orang pria berhasil diamankan setelah motor curian yang mereka jual secara online terlacak melalui patroli siber.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Tim Opsnal Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H.,M.H. bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu.

Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (19/04/2025) sekitar pukul 00.02 Wita. Korban, seorang mahasiswa bernama Alfridus Afrandoidong, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK-7228-DG miliknya yang diparkir di depan kantor tempat temannya kerja di kawasan Hayam Wuruk.

Setelah dilakukan pelacakan dan pengumpulan informasi, sepeda motor tersebut diketahui dipasarkan melalui platform marketplace oleh pelaku.

Tim Opsnal Polsek Dentim segera melakukan penyamaran dan pancingan untuk bertemu pelaku.

 

Ketika pelaku datang dengan sepeda motor curian, mereka tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku, berinisial JIS dan YN, mengakui bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian yang mereka lakukan bersama-sama menggunakan kunci palsu dan obeng.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, satu buah obeng, dan dua buah kunci palsu yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan terus melakukan pendalaman untuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, terutama curanmor yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungannya. (Cen/Red).

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button