Polairud Polresta Denpasar Tindak Tegas Pengelola Dan Nakhoda Kapal Yang Over Kapasitas
Pastikan Keamanan Penumpang
DENPASAR, Matakompas.com | Mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan keselamatan ditengah masyarakat terkait adanya liburan panjang hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, jajaran Personil Polresta Denpasar melaksanakan pemantauan dan pengawasan pada obyek obyek vital dan Pariwisata salah satunya dermaga penyebrangan kapal di Pantai Sanur.
Menindak lanjuti arahan Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., terkait antisipasi kamtibmas juga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polresta Denpasar khususnya wilayah perairan, Kasat Polairud Kompol A.A Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., bersama Kanit Patroli AKP Antonius Kiik Asit, S.Sos, dan Kasubnit tindak unit gakkum Ipda Andhy C serta personil pos Sanur, melaksanakan pemantauan dan pengawasan kegiatan wisatawan di dermaga penyebrangan pantai sanur di jalan Pantai Bangsal Denpasar Selatan, Rabu (4/5) pukul 07.30 wita.
Seperti sehari sebelumnya, antusias Wisatawan Domestik dan Mancanegara yang menuju ke pulau Nusa Penida dan Nusa Lembongan masih terlihat ramai.
Petugas Satpolairud berkolaborasi dengan petugas Syahbandar wilayah Sanur, Dishub dan Inkait lainnya, langsung terjun ke lapangan melakukan pengamanan dan pengecekan.
Sejumlah Petugas langsung naik ke atas kapal penumpang yang siap berangkat untuk langsung menghitung jumlah penumpang dalam kapal kemudian memeriksa kelengkapan kapal seperti jaket keselamatan, pelampung dan kelaikan kapal.
Hal ini dilakukan untuk memastikan Kapal yang mengangkut penumpang memiliki kelaikan kapal berlayar dan memperhatikan keselamatan penumpang kapal, tidak ada over kapasitas sehingga tidak membahayakan penumpang.
Ada sekitar 7 kapal yang diperiksa petugas gabungan dan ada 4 kapan yang ditegur karena menaikan penumpang berlebihan/over kapasitas dan diminta untuk menurunkan penumpang, setelah memberikan peringatan tegas penumpang kapal akhirnya dipindahkan ke Kapal lain menuju Nusa Penida.
Kasat Polairud mengatakan bahwa tindakan tegas diberikan kepada pihak pengelola dan khususnya Nakhoda Kapal yang tidak mengindahkan faktor keselamatan dan keamanan saat terlihat adanya kapal yang mengangkut penumpang melebihi kapasitasnya/over kapasitas yaitu kapal tersebut tidak akan diperkenankan berangkat jika kapasitas penumpang tidak disesuikan.
“Keselamatan para penumpang yang kami utamakan dan menjadi prioritas sehingga para wisatawan dapat merasakan kenyamanan dan Keamanan dan mencegah terjadi hal yang membahayakan selama menyebrang,” tegas Kompol A.A Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., (Aj/red).