Daerah

Pohon Umur Ratusan Tahun Tumbang, Apa Yang Terjadi

TABANAN, Matakompas.com | Akibat hujan yang disertai petir dahan pohon bunut (kayu lokal) yang diperkirakan berusia 300 tahun tumbang dan  menimpa beberapa pelinggih di Pura Puseh dan Pura Manikan di Gunung Sari Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel Kab. Tabanan, pada kamis (5/5/2022).

Kejadian tersebut menurut salah satu warga masyarakat setempat Nengah Sulatra (65) mengatakan dirinya bersama beberapa tetangga mendengar gemuruh diareal Pura Puseh sekitar pkl 00.25 wita dini hari namun karena cuaca hujan dan suasana masih gelap baru kemudian dilaporkan pada pagi harinya.

Setelah diketahui dari Babinsa I Ketut Sukarma, warga masyarakat setempat dan Bendesa Adat I Ketut Widadi atas adanya kejadian tersebut Danramil 1619-08/Penebel Kapten Inf Nyoman Arya Kepakisan bersama Kapolsek Penebel dan Camat Penebel langsung turun  kelokasi kejadian  dan Babinsa Sertu I Ketut Sukarma, Bhabinkamtibmas, Perbekel Jatiluwih,  BPBD Kab. Tabanan dan pihak PLN Penebel beserta masyarakat setempat bergotongroyong membersihkan areal Pura Puseh Gunung Sari tersebut.

Menurut Danramil 1619-08/Penebel Kapten Inf Nyoman Arya Kepakisan setelah berkoordinasi dengan pihak BPBD. Kapolsek dan Bendesa Adat I Ketut Widadi serta Pemangku Pura Puseh Adat Gunung Sari serta Pemangku Pura Manikan Gunung Sari, adapaun kerugian yang ditimbulkan akibat bencana tersebut yaitu beberapa pelinggih di Pura Puseh dan Pura Manikan mengalami kerusakan diantaranya  di Pura Puseh Adat Gunung Sari mengalami kerusakan pada Pelinggih Piasan dan Tembok Penyengker sebelah barat dan Utara kurang lebih sepanjang 15 (lima belas ) meter dengan total kerugian diperkirakan hingga Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah), sementara itu di Pura Manikan Gunung Sari Desa Jatiluwih mengalami kerusakan pada Bale Paruman, Pelinggih Catu Meres, Pelinggih Catu Mujung, Pelinggih Prasasti  serta tembok penyengker sebelah timur dan utara kurang lebih sepanjang 10 (sepuluh) meter Kerugian diperkirakan juga mencapai Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah).

Pohon bunut yang berdiameter 1 meter dan tinggi sekitar 30 meter yang tumbang tersebut segera dibersihkan dengan peralatan yang ada oleh masyarakat bersama Koramil, polsek dan BPBD Tabanan, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Muspika juga menghimbau dan mengingatkan  warga masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat cuaca hujan dan angin kencang disertai petir karena kemungkinan pohon tumbang bisa saja terjadi  dimana saja. (Iskandar/red).

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button