KUPANG–JARRAKPOSKUPANG.COM Menelusuri Misteri Meninggalnya Saudara Anselmus Wora, Warga Masayarakat Kabupaten Ende yang sejauh ini masih mengendap di pihak penyidik Kepolisian Resor Ende dibantu tim Polda NTT. PMKRI Cabang Kupang melakukan gerakan ke Polda NTT, 11/12/2019.
Presidum Gerakan Kemasyarakatan (Germas ), Saudara Esto Ance menilai “ adanya unsur pembiaran oleh Kapolres Ende dalam mengungkapkan misteri kematian saudara Almarhum, Anselmus Wora , kami minta kepada Kapolda untuk melakukan penyidikan terhadap misteri kematian Almarhum Anselmus Wora, Kami segenap warga perhimpunan menyerukan : Tuntaskan misteri kematian Anselmus Wora yang terindikasi kematiannya tidak wajar. Menuntut pihak kepolisian Provinsi NTT melalui Intel Polda untuk mengambil alih dan segera menginvestigasi guna membongkar misteri kematian ini secara transparan tanpa intervensi pihak manapun.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang , Adrianus Oswin Goleng, kepada media menyampaikan “ segenap warga Perhimpunan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, dan menyayangkan lambannya proses hukum yang ditangani Kapolres Ende. Kami menduga ada motif dibalik kematian Anselmus Wora yang harus dibuka oleh pihak kepolisian. Kami sadar bahwa aksi ini tidak kemudian mengembalikan nyawah almarhum, namun ini tanggung jawab moril soal kemanusiaan yang harus menemukan jalan. Kami termasuk keluarga hanya ingin mencari kebenaran atas kematian saudara kami. Melalui beberapa keterangan dan hasil kajian, kami menduga kematian almarhum sudah terencana oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan kepada Kapolda NTT kami menaruh harapan.
Kami juga mengecam sikap pihak penegak hukum yang lamban dan antipati dalam mengungkap fakta dibalik kematian Almarhum Anselmus Wora. Kapolda NTT untuk segera mecopot Kapolres Ende, karena terkesan lalai dalam menangani misteri kematian Almarhum Anselmus Wora, juga memberikan mosi tidak percaya terhadap Kapolres Ende dan Tim penyidik Kapolda NTT dibawah pimpinan Wadirdireskrimum POLDA NTT, Anton Christian Nugroho, yang sejauh ini dalam catatan kami tidak mampu menangani beberapa kasus pembunuhan sebelumnya. Untuk itu Kapolda NTT segera bentuk tim investigasi yang lebih kompeten dan profesional dibawah pimpinan Ipda Buang Sine, sebab orang ini kami tahu rekam jejaknya, tegas Oswin.
Di lain sisi untuk memperoleh barang bukti dan petunjuk, mestinya pihak penyidik turut memeriksa Bupati Ende dalam rangka mendalami status dan keberadaan mobil DAK juga keberadaan sopir pribadinya dilokasi kejadian atas nama Hasan alias Acan. Kapasitas Acan bukan pegawai dilingkup Dishub Kab. Ende, lantas kehadiran dia untuk apa dan siapa yang perintahkan. Pertanyaan ini yang harus digali oleh penyidik guna membongkar misteri kematian almarhum secara terang dihadapan publik lebih khusus keluarga. Bahkan keterangan pihak kepolisian bahawa sudah menaikan status ke penyidik yang tertera dalam SP2HP Nomor: B/305/XI/2019/Reskrim yang mana disebut masuk dalam dugaan tindakan pembunuhan. Lantas tunggu apa lagi untuk menetapkan tersangka, jangan sampai takut” tutup Oswin.
“ Menurut pengakuan keluarga Almarhum Anselmus Wora yang menghubungi kami bahwa sebelum kematian , Anselmus Wora tidak sedang dalam keadaan sakit dan tidak memiliki riwayat mengidap penyakit dalam saat ke Pulau Ende, atau dengan kata lain dalam keadaan sehat. Rekan almarhum yang mengajak ke Pulau Ende,tidak pernah menghubungi keluarga saat peristiwa terjadi sampai dengan saat ini, padahal memiliki No Hp istri almarhum. Tidak melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib ataupun pihak berwenang di Pulau Ende saat terjadinya peristiwa kematian tsb. Tidak merasa bertanggungjawab dan terkesan menyembunyikan peristiwa kematian, dengan tidak pernah mendatangi rumah duka untuk mengklarifikasikan kronologis kejadian kepada istri dan anak-anak almarhum. Adanya pernyataan atau cerita yang berbeda antara kedua orang yang mengajak almarhum ke Pulau Ende, baik saat di RSUD Ende ataupun di sekitar areal ruangan jenasah juga pada kesempatan lain kepada orang yang menanyakan atau mendengarkan.
Jarrakposkupang.com/ML
Editor: Uta