TABANAN, Matakompas.com -Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Y. Ambeg Paramarta beserta rombongan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) sekaligus meninjau pembangunan Lapas Perempuan di Desa Antap Kabupaten Tabanan, Jumat, 22 November 2024.
Turut hadir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kalapas Kelas IIB Tabanan dan Pihak Penyedia Kontruksi Bangunan.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Dirjen PAS mengevaluasi progres pembangunan serta memastikan fasilitas yang sedang dibangun memenuhi standar keamanan, kenyamanan dan kebutuhan khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Tak hanya itu, Plt. Dirjen PAS sangat mengapresiasi kualitas bahan yang dipakai untuk pembangunan Lapas Perempuan ini.
Apalagi, lanjutnya desain yang dibuat juga sudah mendukung program pembinaan yang lebih efektif, rehabilitasi serta pelatihan keterampilan.
Bahkan, dilihat dari segi standar keselamatan, kenyamanan dan fasilitas sudah sesuai dengan kebutuhan Warga Binaan, meskipun ada sedikit catatan perbaikan yang tentunya menjadi masukan bagi pihak penyedia kontruksi. “Kita upayakan agar tahun 2026 awal, Lapas ini sudah minimal beroperasi,” terangnya.
Sementara itu, Kalapas Perempuan Kerobokan Putu Andiyani menyatakan, bahwa Keluarga Besar Lapas Perempuan Kerobokan sangat berterima kasih atas pembangunan Lapas yang baru ini, mengingat kondisi lapas sekarang sudah sangat over kapasitas.
“Dengan nantinya ada Lapas Perempuan yang lebih besar ini tentunya dari segi keamanan akan lebih terjamin, dan juga kami bisa lebih optimal dalam memberikan program-program pembinaan yang fokus pada pemberdayaan dan reintegrasi sosial. Kami optimis dapat mendukung tujuan pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif,” kata Putu Andiyani.
Oleh karena itu, diharapkan pembangunan ini dapat segera selesai dan memberikan dampak positif.
“Pembangunan Lapas ini juga turut serta mengurangi over kapasitas serta dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan,” pungkasnya. (red/tim).