Berita

PIM Akui AMDAL Masih Proses, Aksi Massa Tagih Kepastian Hukum

Matakompas.com, Palembang — Manajemen Palembang Indah Mall (PIM) mengakui bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek pengembangan kawasan masih dalam proses penyempurnaan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Aksi Pemuda dan Mahasiswa Penyelamat Lingkungan (A2PMPL) di depan kompleks PIM, Selasa (6/5/2025).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar seluruh aktivitas proyek dihentikan hingga seluruh dokumen perizinan, khususnya AMDAL, diselesaikan sesuai ketentuan.

Mereka menilai proyek berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial jika tetap dilanjutkan tanpa landasan hukum yang kuat.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi semua harus sesuai prosedur. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena dokumen lingkungan belum lengkap namun proyek sudah berjalan,” ujar Diaz, koordinator aksi.

Diaz juga mengkritik ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan.

“PIM ini bukan warung kecil yang dibangun di gang sempit. Kalau pusat bisnis sebesar ini bisa berjalan tanpa izin lengkap, bagaimana dengan pengusaha kecil? Jangan ada permainan. Rakyat tidak buta,” katanya lantang.

 

Menanggapi hal itu, perwakilan manajemen PIM, Vinsen, menyatakan pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menegaskan bahwa proses perizinan tengah berjalan secara bertahap sesuai regulasi.

“Memang benar, AMDAL kami masih dalam tahap penyempurnaan. Beberapa poin administratif sedang kami lengkapi. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait, dan hingga kini tidak ditemukan pelanggaran,” jelasnya

Vinsen menambahkan, pembahasan dokumen lingkungan juga telah dilakukan melalui rapat terbatas bersama pihak berwenang dan saat ini memasuki tahap akhir administrasi.

Ia memastikan bahwa setiap aktivitas proyek tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak akan melampaui batas hukum.

“Kami menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Tidak ada niat untuk melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Aksi ini ditutup dengan pernyataan sikap dari A2PMPL. Para masa aksi melanjutkan aksinya ke kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan dengan isu yang sama.

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button