Hukum

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu

Pamekasan, MataKompas.com | Penyelundupan Narkoba yang di duga Sabu di gagalkan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, yang akan di selundupkan dalam tong sampah.

Dari keterangan tertulis Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sohibur Rachman menjelaskan, pada pukul 10.15 WIB barang terlarang jenis sabu-sabu dan obat terlarang seberat 9,43 grm tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok dan didalam tempat sampah parkiran kendaraan.

“Modus penyelundupan barang haram yakni dengan meranjau sabu dan obat terlarang di dalam bungkus rokok dan di letakkan di dalam tempat sampah, sabu dan obat terlarang tersebut merupakan milik warga binaan berinisial (AK)dan (B),” Kata Sohibur.

“Bahwa penggagalan penyelundupan narkoba ini adalah bukti keseriusan jajaran lapas dalam menegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam lapas dan rutan.

Berdasarkan temuan tersebut, pihak Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan telah mengamankan warga binaan berinisial (AK) dan (B) serta melakukan pendalaman penyelidikan atas kejadian tersebut.

“Telah dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Selanjutnya Warga Binaan dan BB yang di duga barang terlarang telah kita serahkan kepada Satres Narkoba Polres Kabupaten Pamekasan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)

 

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button