PONOROGO-MataKompas.com- Penuhi hak setiap warga negara untuk bisa hidup layak dan menghirup udara segar. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mencanangkan program Ponorogo bebas pasung.
Jumat siang, Bupati kembali mendatangi rumah salah satu warga yang dipasung oleh keluarga demi sebuah alasan keamanan. Yakni rumah Edi Rohmad, warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong.
Pria berusia 38 tahun ini, sejak enam belas tahun lalu harus dipasung didalam rumah menggunakan sebuah rantai. Mirisnya, rantai pengikat kaki kirinya tidak lebih dari satu meter.
”Kasihan pak Edi. Belasan tahun dikurung didalam rumah seperti burung didalam sangkar. Apalagi kakinya dibelenggu,” kata Bupati sambil memegang Edi (28/5).
Menurut Kang Giri (sapaan akrab bupati). Dengan memasung orang sakit bukan sebuah solusi. Harusnya orang sakit diobatkan dan diperhatikan.
”Memasung orang sakit bukan solusi. Mereka juga saudara kita,” tuturnya.
Tak hanya melepas rantai di kaki. Bupati juga akan mengobatkan Edi hingga sembuh. Jika perlu memberikan rehabilitasi. ”Kalau ada warga yang menolak dipulangkan pemerintah siap merehabilitasi sampai mati,” jelas Bupati.
Sebelumnya, Edi Rohmad sejak enam belas tahun lalu atau sepulang dari menjadi TKI di Malaysia harus dipasung didalam rumah. Ini lantaran Edi mengalami depresi. Termasuk kerap mengamuk hingga membahayakan keselamatan keluarga maupun orang lain.
”Dulu dia normal. Tapi setelah pulang dari TKI dia menjadi depresi dan mengamuk,” pungkas Nur Kolis, kerabat Edi.
Bahkan berbagai upaya pengobatan sudah dilakukan keluarga. Mulai membawa ke Malang, Surabaya hingga Solo tapi tidak membuahkan hasil. Hingga memaksa keluarga memutuskan untuk membelenggu Edi menggunakan sebuah rantai besi.
Sementara dari data di Dinas Kesehatan. Sampai saat ini masih ada 15 warga yang dipasung. Namun bupati menargetkan seluruh orang yang dipasung bisa bebas pertengahan bulan Juni mendatang. Termasuk akan mengobatkan dan merehabilitasi orang yang di pasung. (pn/dd)