Matakompas.com, Rokan Hulu, Personil TNI AD dari Unit Intel Kodim 0313/KPR gerebek lapak narkoba yang ada di dua lokasi seperti, Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Hal itu bentuk Kepedulian Kodim 0313/KPR terkait dengan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman ditengah masyarakat di wilayah teritorialnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, diduga 1 pengedar dan 11 pengguna jenis narkoba diamankan di dua lokasi berbeda.
Seperti di Desa Rambah Tengah Hulu, petugas mengamankan 11 pengguna narkoba, berinisial D (31), AS (25), D (32), S (34), KHT (26), SP (34), SH (26), IMF (26), J (40), HL (46), DK (25) beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3 gram.
Selain itu, timbangan elektrik, alat pengguna sabu, serta uang sebesar 2 Juta Rupiah, Hp, lampu cas, plastik klip, lakban, power inverter, ATM, KTP, dompet, tas HP dan kendaraan roda dua sebanyak 8 unit ikut diamankan.
Sementara itu, di Desa Koto Tinggi, 1 pengedar sabu-sabu seberat 3 gram, berinisial F (33), timbangan elektrik, alat pengguna sabu, serta uang 1 Juta Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah, HP, plastik bening, power bank, ATM, pipa kaca pirek, mancis, buku kwitansi dan buku kecil diamankan petugas.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dipimpin oleh Komandan Unit Intel Kodim 0313/KPR Letda INF Noviardi Prayudha yang didampingi para personil Unit Intel.
Sesuai informasi dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba ke pada bapak Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, selanjutnya tim unit Intel Kodim 0313/KPR bergerak menuju kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku Narkoba,” jelas Noviardi Prayudha, di kantor Koramil 02 Rambah, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kab. Rohul, Rabu (8/1/2025).
Dia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan obat terlarang.
Kami menghimbau masyarakat agar menjauhi narkoba,” himbaunya.
Noviardi mengatakan, saat ini para pelaku telah di serahkan ke Polres Rohul.
Reporter : Toni
Editor : Diana