TABANAN, Matakompas.com | Upaya pencegahan terhadap penyebaran covid19 terus gencar dilakukan oleh Personil Polsek Marga Polres Tabanan.
Seperti halnya pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 pagi dipimpin Kapolsek Marga personil Polsek Marga melakukan patroli protokol kesehatan di Pasar Tradisional Marga, Pasar Desa Belayu, pertokoan modern dan tempat lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan masyarakat.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta S.H., M.H., mengatakan bahwa Kegiatan patroli prokes ini dilakukan adalah merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19.
Walaupun kasus terkonfirmasi positif covid19 secara umum telah mengalami penurunan namun kewajiban kami tetap mengingatkan semua warga agar disiplin dalam penerapan prokes.
“Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 24 th 2022 dari tgl 10 Mei sampai dengan 23 Mei 2022 untuk tetap memberlakukan penerapan PPKM Level 2 Jawa – Bali.” Ungkap Kapolsek Marga.
Kapolsek Marga juga menyampaikan bahwa “Dalam kegiatan ini kami tugaskan personil Unit patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Dari hasil pengecekan kami di beberapa tempat tidak ditemukan pelanggaran prokes.
Masyarakat cukup disiplin dalam penerapan prokes. Demikian pula pada tempat pelayanan publik lainnya sarana prokes telah disediakan seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer serta pengukuran suhu tubuh.
Mari kita semua selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, utamanya menggunakan masker dengan benar, sehingga bisa terhindar dari covid19” Tutup Kapolsek Marga. (Iskandar/red).