Ponorogo,matakompas.com,Sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Ponorogo, didapati memiliki jumlah siswa yang cukup minim. Hal itu membuat beberapa kalangan berharap dilakukan penggabungan sekolah atau dikenal dengan Re-grouping.
Namun ternyata, fakta di lapangan, tidak semudah yang dibayangkan. “Ada usulan dari DPRD, terhadap sekolah sekolah yang minim murid untuk dilakukan Re-grouping,”jelas Drs. H. Nurhadi Hanuri, MM, Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Kamis (4/8).
Kepala Dinas Pendidikan bahkan menyatakan setuju dengan usulan Re-grouping tersebut, dengan tujuan ada efisiensi pengelolaan manajemen pendidikan. “Tapi harus hati-hati, karena disitu ada Kepala Sekolah, ada ASN yang mungkin mendapatkan TPP. Dan jabatan Kepala Sekolah itu tidak bisa diberhentikan begitu saja tanpa alasan yang jelas,”paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan harus ada analisa sehingga ketika terjadi Re-grouping tidak menimbulkan permasalahan baru. “Sehingga kita punya prediksi terkait jumlah Kepala Sekolah yang pensiun, kemudian jumlah guru yang TPP berapa ? Sehingga ketika dialihkan ke sekolah yang lainpun ada peluang menjadi kepala sekolah dan TPPnya tidak bermasalah,”terangnya.
Termasuk, lanjutnya, mengenai guru tidak tetap (GTT), jangan sampai dengan adanya Re-grouping malah tidak mendapatkan jam mengajar. “Bisa menimbulkan keresahan yang baru, ini yang tidak kita inginkan. Sehingga perlu dipastikan adanya regulasi yang jelas untuk bisa melakukan Re-grouping,”katanya.
Kepala Dinas Pendidikan juga menambahkan, ada potensi Re-grouping pada Sekolah Dasar yang berada di kota, namun berbeda jika berada dipinggiran. “Kalau di pinggiran harus tetap dijaga untuk melayani pendidikan dan tidak sama dengan yang ada di kota,”paparnya.
Rencanya ada sekitar 10 Sekolah Dasar yang diusulkan dilakukan Re-grouping. Namun demikian, perlu kajian dan analisa yang mendalam. (dd)